السلام عليكم ورحمةﷲوبرکاته
Ketika pasanganmu sering telponan dengan yang bukan mahramnya, tanpa ada suatu keperluan yang syar’i dan mendesak (tanpa alasan ataupun tujuan yang dibenarkan) itu juga termasuk khalwat, sekalipun hanya lewat telpon, medsos, sms dan lain-lain.
Jika dulu khalwat hanya bisa dilakukan secara nyata atau langsung. saat bertemunya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dalam satu tempat yang jauh dari keramaian manusia, dan pertemuan tersebut hanya bermaksud untuk mencari kesenangan tanpa tujuan dan alasan yang jelas.
Namun, diera yang modern yang serba canggih khalwat juga bisa dilakukan melalui telpon, medsos, sms dll. walaupun saat berjauhan masih bisa berkomonikasi dan berduaan maka dari sini tipu daya setan akan muncul.
“ Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.”
( HR. Ahmad, Thabrani, Baihaqi dan Ibnu Hibban )
Padahal Allah secara tegas melarang umatnya agar tidak mendekati perbuatan zina.
“Dan janganlah kamu mendekati zina sungguh (zina) itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ : 32)
Karena zina bukan hanya dengan melakukan jima’, akan tetapi zina juga bisa terjadi melalui hati, perkataan, mata dan lain semisalnya. oleh karena itu hindarilah berkhalwat dengan yang bukan mahramnya agar kita bisa senantiasa terhindar dari hal yang dilarang oleh Allah.
Agar kita terhindar dari kemudhorotan (bahaya) yang mungkin terjadi jika berkhalwat dengan lawan jenis yang bukan mahram.
Hadaanallahu wa iyyakum.
Semoga bermanfaat.
Airiya Rahmadhani