Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيْبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى.
“Tidaklah seseorang :
- Mandi pada hari Jum’at
- Bersuci semampunya.
- Berminyak dengan minyak, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya.
- Kemudian keluar (menuju masjid).
- Dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan).
- Kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya.
- Lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah.
Melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.” (HR. Al-Bukhari no. 883)
Semoga Allah Ta’alaa mudahkan kita dalam mengamalkannya, aamiin.
Note :
- Pemberian nomer hanya untuk memudahkan pengurutan, tanpa merubah makna yang terkandung dalam hadist.
- Perbanyak sholawat, dan juga do’a, serta jangan lupa baca al-Kahfi tentunya.
#risalahdakwah
#milisitauhidmedia