Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

Anggota Komisi X Fraksi PKB DPR RI Hasanuddin Wahid Kritisi Rencana Pemungutan PPN pada Jasa Pendidikan

Kebijakan pemerintah terkait rencana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN
pada jasa pendidikan termasuk sekolah, mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi X
dari Fraksi PKB DPR RI M. Hasanuddin Wahid.

FAKTAREVIEW – Anggota Komisi X, FPKB DPR RI  Hasanudin Wahid  Berpandangan seharusnya Pendidikan mendapatkan  Anggaran tambahan, Bukan Malah Dipajaki

Anggota Komisi X DPR RI M. Hasanuddin Wahid memprotes kebijakan pemerintah soal rencana memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan, termasuk sekolah.

Pria yang akrab disapa Cak Udin menilai bahwa langkah pemerintah sangat tidak etis. Sebab, lembaga pendidikan di Indonesia saat ini justru membutuhkan uluran tangan bantuan pemerintah.

“Ini saja banyak yang kekurangan infrastruktur. Harusnya diberikan anggaran lebih, bukan dipajaki,” tegasnya, (10/6/2021).

Sekjen DPP PKB itu menambahkan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan dalam hal ini pemerintah harus membiayainya.

“Sebagai konsekuensinya, pendidikan mutlak menjadi tanggung jawab negara,” imbuhnya.

Cak Udin khawatir jika sekolah, perguruan tinggi hingga lembaga kursus nantinya dikenakan pajak, justru malah melebarkan ‘jembatan’ kesenjangan sosial pendidikan.

Misalnya saja, sambungnya, saat ini masih banyak ditemukan adanya ketimpangan pendidikan di Indonesia. Sebab, tidak menutup kemungkinan lembaga pendidikan secara langsung akan memungut bahkan menaikkan tarif SPP yang lebih tinggi, lebih-lebih lembaga pendidikan swasta.

“Ini yang harus dibaca dan diantisipasi. Jangan sampai lembaga pendidikan ditarik pada spirit komersial. Visi mencerdaskan kehidupan bangsa adalah visi utama,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Dalam draf revisi tersebut, ada sejumlah barang dan jasa yang akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Salah satunya adalah jasa pendidikan, yaitu sekolah dan kursus.

Maksud jasa Pendidikan yang termuat dalam Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat ini adalah PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi, dan pendidikan luar sekolah.

Anggota DPR RI Hasanuddin Wahid meminta pemerintah untuk menyukseskan agenda besar di sektor pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memperbanyak inovasi, kreasi dan keterampilan. Terlebih, kondisi kini sedang diterpa pandemi Covid-19.

Share Article:

Leave a Reply


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas
Hii Pass Tidak Berdaya

Sebagai mana  yang pernah saya tulis dalam 2 hari menjelang pertandingan berdasarkan statistik perolehan kemenangan…

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung