Assalamualaikum Wr. Wb.
Ibu, Bapak, dan saudara-saudara yang saya hormati,
Saya Anies Baswedan, menyampaikan pesan ini untuk seluruh masyarakat yang tinggal di Jakarta, ataupun masyarakat yang tinggal di luar tapi berkegiatan di Jakarta.
Setelah pada hari Jumat yang lalu, kegiatan keagamaan di rumah ibadah mulai diizinkan untuk dilakukan. Besok, pada hari Senin, 8 Juni 2020, beberapa sektor ekonomi sudah mulai diizinkan untuk melakukan kegiatan. Seperti perkantoran, pertokoan, perindustrian, ataupun pergudangan, sudah mulai dapat melakukan kegiatan.
Saya perlu ingatkan kepada semua. Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19. Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut.
Karena itu, jangan menganggap bahwa Jakarta sudah aman. Potensi penularan itu masih ada. Bila kita tidak disiplin, bila tidak menaati protokol kesehatan, maka bisa dengan mudah dan bisa dengan cepat kondisi seperti bulan Maret dan April berulang di Jakarta.
Kita tidak ingin kembali ke belakang. Kembali ke masa pembatasan sosial ketat lagi. Kita ingin, masa transisi ini, mengantarkan kita ke depan ke kondisi aman, sehat, dan produktif.
Karena itu, pesan saya untuk semua, usahakan untuk tetap berada di rumah. Bila memang harus pergi, maka hanya yang sehat yang berpergian. Bila terasa tidak sehat, jangan ke luar rumah. Dan bila terpaksa harus ke luar rumah, maka selalu gunakan masker di manapun, kapanpun. Lalu pastikan jaga jarak aman dan selalu jauhi kerumunan. Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas. Jangan pernah melonggarkan. Setiap pelonggaran, punya risiko penularan yang terlalu besar.
Dan kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk semua, mari saling bantu untuk mengawasi dan bantu untuk mengingatkan. Ada Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2020, di situ mengatur tentang ketentuan yang harus ditaati. Termasuk mengatur sanksi-sanksinya bila melanggar.
Tapi saya perlu ingatkan kepada semua. Ini bukan sekadar soal melanggar atau tidak melanggar aturan. Ini soal keselamatan seluruh warga. Ini bukan soal denda atau tidak denda. Ini soal selamat atau tidak selamat.
Jadi, bila Anda melihat orang tidak menggunakan masker, maka ingatkan. Bila melihat orang tak jaga jarak apalagi berkerumun, maka ingatkan. Bila lihat ruangan padat, maka ingatkan pengelola. Jangan pernah membiarkan. Karena pembiaran bisa merugikan kita semua. Ingat, kita masih dalam masa transisi. Kita belum sampai tujuan dari proses ini. Yaitu masyarakat yang sehat, aman dan produktif.
Karena itu, mari kita semua, ambil sikap bertanggung jawab. Mari disiplin, taati prinsip-prinsip hidup sehat dan aman, apalagi dalam kondisi wabah seperti sekarang ini.
Semoga Allah SWT, merahmati Kota Jakarta, dan melindungi kita semua.
Assalamualaikum Wr. Wb.