Dilansir dari Asia One, Kamis (1/11), para polisi dinyatakan bersalah atas penembakan terhadap 42 pria dan membuang tubuh mereka ke kanal. Pembantaian ini merupakan salah satu momen paling berdarah dalam bentrokan antara Muslim dan Hindu pada 1987.
Sebelumnya, pengadilan yang lebih rendah telah membebaskan para polisi karena kurangnya bukti. Namun, dua hakim dari Pengadilan Tinggi Delhi membatalkan keputusan itu.
Pengadilan tinggi menyatakan para polisi telah melakukan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersenjata dan tidak berdaya. Pengadilan menyatakan mereka bersalah atas konspirasi kriminal, penculikan, pembunuhan dan penghancuran barang bukti.
Barang bukti berupa foto telah diserahkan ke pengadilan. Foto-foto tersebut menggambarkan orang-orang Muslim berlutut di bawah todongan senjata ketika polisi berseragam siap menembak.
Pembantaian tersebut dikenal sebagai ‘Pembantaian Hashimpura’. Itu merupakan salah satu insiden paling mematikan dalam perseteruan yang berlangsung lama atas situs keagamaan di Ayodhya yang dianggap sakral oleh Muslim dan Hindu.
Kini, para polisi yang melakukan pembantaian telah pensiun dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tanggal 22 November. [ias]
Sumber: merdeka.com