Orang Batak memang banyak sebagai pengacara.Bakat ini memang sepertinya sudah menjadi tradisi yang terus mengalir di darah mereka.Tak heran,jika kita melihat kepada jumlah pengacara di negeri ini,sebagian besar didominasi oleh suku ini.Karunia Tuhan inilah yang juga di syukuri oleh Haposan Hutagalung, yang sampai sekarang sangat menekuni prosesi ini.
Bagi anak muda kelahiran Tarutung menjadi pengacara memang sudah menjadi pilihan hidupnya.Ini terbukti begitu dirinya menamatkan kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 1986 lalu di Medan. Begitu selesai kuliah dengan keberanian yang terbilang nekat, dia pun membuka kantor pengacara sendiri di Medan.
Tidak banyak anak muda saat itu yang memiliki keberanian dan tekad seperti itu. Pasalnya,membuka kantor penagacara jelas tidak hanya membutuhkan modal keberanian saja. Modal materi merupakan salah satu hal yang ikut menentukan. ’’Namun, saya lebih percaya Tuhan akan membuka jalan kalau kita ada kemauan. Berbekal modal seadanya, saya mulai melangkahkan kaki di bidang kepengacaraan ini di Medan. Dan perlahan namun pasti, kantor ini mulai bergerak dan menerima banyak klien,’’kenang Haposan.
Namun agaknya,perjalanan hidupnya memang harus membawanya ke Jakarta. Pada tahun 1990, dia pun melangkahkan kaki menelusuri rimba hukum di Jakarta sebagai pengacara. Tahun 1994 Haposan merangkap menjadi Ketua Depatermen Hukum dan Perundang-undangan BPPArdin.Di asosiasi distributor ini, dia menjalani hari-harinya berkutat dengan berbagai masalah bisnis,terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah dagang.’’Di sini saya banyak belajar mengenai persoalan bisnis,terutama yang berkaitan dengan masalah distributor dan distribusi barang,’’ujar Haposan.
Berbekal tekad dan kemauan, Haposan Hutagalung memilih menjadi pengacara. Dari Medan, dia pun melangkahkan kakinya mengarungi rimba hukum di Jakarta.
Tapi yang namanya anak muda berjiwa pengacara, Haposan memilih fokus sebagai pengacara khususnya bidang pidana,,dia pun akhirnya memilih bergabung di kantor Situmeang Hasyim and Associates dengan posisi senior partner pada tahun 1996. Di kantor ini dia bertahan selama satu tahun dan tahun 1997, dia beralih menjadi senior partner pada kantor hukum Gunawan and Associates.
Di kantor hukum ini dia juga hanya bertahan satu tahun dan kemudian membentuk kantor hukum sendiri bersama rekannya, Syaman Ritonga. Kantor hukum ini bernama Hasopan Hutagalung – Syaman Ritonga dan Rekan. Ternyata kantor hukum ini juga, hanya bertahan dua tahun dan tahun 2000 Hasopan bersama rekannya yang lain membentuk Edison Betaubun-Hasopan Hutagalung dan Rekan.
Dalam perjalanan karirnya mulai dari Medan hingga ke Jakarta, Haposan mengaku mengalami banyak suka dan duka.“ Secara umum saya telah banyak menangani berbagai kasus, baik perkara pidana maupun keperdataan. Namun yang sifatnya attensi ada di tahun 1997, yaitu kasus Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan penanganan kasus koneksitas peristiwa 27 Juli di Mabes Polri. Dalam kasus Taman Mini ini saya sempat diancam mau dibunuh, tapi Tuhan masih melindungi saya, “ kenang Haposan.
“Jangan sampai dari Medan ke Jakarta masa mau mati begitu saja. Kita semua tahu bahwa TMII punyanya siapa?, saat itu adalah masa jayanya Keluarga Soeharto yang tentunya dilindungi para tentara,”tukas Haposan..
Panggilan Hati
Meski sudah terjamin hidupnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum (1980 – 1990), tak membuat dirinya terlena. Bahkan, sewaktu ia ditawari untuk naik jabatan di lingkungan DPU Sumatera Utara pun ditolaknya. Kala itu, ayah tiga anak dari (Daniel, Mela, dan Tessa) ini berfikir karirnya pasti akan mentok di jabatan kepala personalia. Hal ini mengingat latar belakang pendidikannya yang bukan insinyur.
Dengan kebulatan tekad,Haposan memilih untuk meninggalkan seragam Pewagai Negeri Sipilnya.Ia memilih panggilan hati sewaktu kecil untuk menjadi lawyer. Meski kala itu profesi ini belum begitu dikenal seperti saat ini, akan tetapi dorongan guna membela kaum tertindas membuat Haposan tak menghentikan langkahnya.
Mulailah ia mendirikan kantor pengacara dengan nama Januari Siregar, Haposan Hutagalung dan Associate di Medan pada tahun 1989.Lantaran kala itu belum terlalu popular dengan profesi lawyer,kantor hukumnya pun tak bisa berkembang dan hanya mampu bertahan setahun.Masa ini betul-betul menjadi pengalaman yang sangat berarti. Haposan bercerita, saat itu ia harus bolak-balik ke pengadilan dengan sepeda motor dengan helm seperti topi pekerja proyek.’’Saat itu saya tidak mempunyai uang untuk membeli helm yang pantas,’’kenangnya.
Lantaran merasa tidak ada kemajuan yang berarti.Haposan pun akhirnya memilih Ibu Kota Jakarta sebagai tempat untuk mengasah ilmu hukum dan profesi lawyernya. Ia juga merangkap sebagai Ketua Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Badan Pengurus Pusat Asosiasi Rekanan Distributor Indonesia [ARDIN] selama dua tahun [1994-1996].
Setelah sempat sejenak mengibarkan bendera Kantor Pengacara Edison Betaubun, Haposan Hutagalung dan Rekan, ia pun akhirnya memilih jalan untuk membangun kantornya sendiri. Ya, dari tahun 2000 hingga kini, penghobi music rock ini membuka kantor pengacara Haposan Hutagalung dan Partners.
Kasus lain yang membuat namanya kian berkibar adalah perselisihan antara PT. Ogspiras Bina Drilling dengan Richter Drilling International Australia.Lalu,ia juga tercatat sebagai kantor hukum pertama yang berhasil memailitkan perusahaan asuransi di Republik Indonesia ini, yakni saat menangani kasus Asuransi Namura Life.Setelah itu berderet kasus nasional dan internasional ditanganinya,baik perdata maupun pidana.
Selain kasus tersebut,Haposan juga tak melupakan untuk menangani kasus-kasus probono (gratis atau tak dipungut jasa pengacara]. Selain sebagai seorang advokat, jiwa sosial dari Haposan Hutagalung itu tentunyatidak diragukan lagi. Karena menurut Haposan sudah menjadi kewajiban bagi saya untuk membantu masyarakat kecil yang membutuhkan jasanya,tapi tak memiliki uang.’’Kadang-kadang teman LBH [Lembaga Bantuan Hukum] menyerahkan kasus kepada kami,’’tukas Haposan yang sempat menjabat sebagai Presidium Forum Diskusi Advokat Indonesia [FDAI]….. Kapan lagi kita bisa membantantu saudara-saudara yang miskin? Ha…ha…ha….
Hikmah selama dipenjara
“Pengalaman terindah dan tak terlupakan dalam hidup saya sebagai pengacara adalah saat tersandung kasus korupsi pada waktu menangani kasus pajak Gayus Tambunan yang sampai melibatkan beberapa petinggi Polri, bahkan sampai membuat Kabareskrim saat itu Komjen Susno Duadji ikut juga dipenjarakan,”tutur Haposan..
“Saya divonis 12 tahun penjara….. Luar biasa bukan??? – panik, terpuruk, baik diri pribadi maupun keluarga besar…..sangat berat! tetapi Tuhan menolong saya, sungguh Tuhan Yesus adalah Allah Yang Maha Baik, Pengasih dan Pengampun bagi orang-orang yang dengan jujur mau mengakui dosa dan kejahatannya. Setiap hari saya sungguh merasakan penyertaan-Nya…. Bayangkan, saya di penjara selama 12 tahun, tentu gambaran konsekuensinya pastilah membuat saya hancur, menderita, bahkan sakit parah dan miskin. Nyatanya saya tidak mati, malah semakin sehat dan tidak berkekurangan, anak istri tidak berkekurangan. Karena dalam penjara atau Lapas pun saya tetap Tuhan beri banyak berkat, bahkan lebih di banding saya status merdeka membuka kantor pengacara diluar,” cetus Haposan.
Tentu orang bertanya, bagaimana bisa begitu? Oh… untuk itu ada strategi dan caranya, dan anda harus bayar untuk mendapatkan ilmunya ha…ha..ha…ha…ha….
“Jujur saya katakan, satu gelas pun tidak ada yang saya jual selama saya dipenjara, malah selama saya menjalani hukuman di lapas saya bisa menambah asset saya,”tukas Haposan.
Lanjutannya kalo mau diceritakan detail mengenai “Pengalaman terindah” ini tidak cukup 300 halaman, jadi nantilah pada waktu yang cocok detail perjalanan selama di penjara saya ceritakan pada kawan-kawan. “Inilah perjalanan hidup yang paling terkesan dan tidak akan terlupakan seumur hidup saya,”ungkap Haposan.
Organisasi Profesi
Guna memupuk idealisme,Haposan mengisi hari-harinya dengan aktif di organisasi profesi dan sejak tahun 2008 dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah [DPD] Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jakarta.
Organisasi profesi menurutnya, bukanlah alat tetapi sebagai wadah untuk mengaktualisasikan beragam gagasan maupun ide, demi tegaknya hukum di bumi pertiwi ini.Selain itu,kiprahnya di organisasi profesi digunakan untuk bertukar pikiran dengan rekan seprofesi.
Pandai-pandai mengatur waktu, baik itu untuk profesi, organisasi, maupun buat keluarga merupakan tips dari Haposan Hutagalung buat pembaca www.faktareview.com. Haposan Hutagalung terpilih kembali menjadi Ketua DPD IPHI DKI Jakarta periode 2019-2024 setelah kembali menuntut ilmu Hukum S3 (selama di penjara), semua itu Ia lakoni dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Haposan Hutagalung saat ini berkantor di Gedung Arva Gondangdia Lt. 4, Jl. RP. Soeroso No. 40, Menteng – Jakarta Pusat 10350, dengan bendera Kantor Pengacara HAPOSAN HUTAGALUNG & PARTNERS. [TIM FR]
Kantor Pengacara HAPOSAN HUTAGALUNG & PARTNERS
Gedung Arva Gondangdia Lt. 4,
Jl. RP. Soeroso No. 40, Menteng – Jakarta Pusat 10350,
Telp (021) 391-7079, 315-2092