۞ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم۞*
BULUGHUL MARAM – ADAB: SETI’AP KEBA’IKAN ITU SEDEKAH
Seti’ap keba’ikan itu sedekah, kullu makrufin shodaqoh.
Kitabul Jaami’ dari Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani
بَابُ اَلْبِرِّ وَالصِّلَةِ
Bab Berbu’at Ba’ik pada Orang Tua dan Silaturahim (Berbu’at Ba’ik pada Kerabat)
Hadits 1471
عَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – – كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ – أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seti’ap keba’ikan adalah sedekah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6021. Diriwayatkan pula oleh Muslim, no. 1005 dari hadits Hudza’ifah]
Fa’edah Hadits
“Kullu makrufin, seti’ap keba’ikan”, kalimat ini adalah bentuk lafaz umum. Makruf adalah su’atu istilah yang bentuknya memberikan kemanfa’atan pada orang la’in dengan perkata’an atau perbu’atan. Bisa jadi kemanfa’atannya dengan badan, dengan harta, dengan amalan, dengan nasihat, dan dengan memberikan kemaslahatan duniawi. Contoh perbu’atan makruf adalah kalimat thoyyibah (kalimat yang ba’ik), berbu’at ba’ik kepada manusia dengan harta, kedudukan, menolong, memberi petunjuk pada orang yang kebingungan.
Shodaqoh asalnya adalah mengelu’arkan harta miliknya karena Allah Ta’ala. Shodaqoh atau sedekah ada yang wajib dan ada yang Sunnah.
Maksudnya kalimat “kullu makrufin shodaqoh” adalah melakukan perbu’atan makruf memiliki pahala seperti pahala sedekah.
Hadits ini merupakan jawami’ul kalim, yai’tu kalimat yang ringkas namun sarat makna, mencakup banyak makna, berisi nasihat bermanfa’at, cukup dengan lafaz yang singkat dan jelas.
Hadits ini mendorong kita untuk berbu’at makruf. Berbu’at makruf ini berpahala sebagaimana seseorang bersedekah.
Sedekah tidak hanya dengan harta. Sedekah bisa dengan perbu’atan dan la’innya seperti mendamaikan orang yang berselisih, menolong orang na’ik kendara’an, membantu mena’ikkan barang seseorang di atas kendara’annya, kalimat thoyyibah (kalimat yang ba’ik), langkah kaki ke masjid, dan menghilangkan ganggu’an dari jalanan.
Perbu’atan makruf dapat dibagi menjadi tiga:
(1) amalan badan seperti shalat, pu’asa, membaca al-Qur’an, tholabul ilmi, dan mengajarkan ilmu;
(2) pengorbanan harta seperti dzakat, sedekah, nafkah;
(3) terkumpul amalan badan dan pengorbanan harta seperti haji dan jihad di jalan Allah ﷻ.
(Roni)