Bersinergi Melaksanakan Program Strategis Atasi Masalah Ketenagakerjaan
Oleh: Yohanes Ngamal – Dosen, Staff Ahli
Data Badan Pusat statistik (BPS), menunjukan tingkat pengangguran di Indonesia tahun 2022 mencapai 8,4 juta orang pada Agustus 2022, atau 5,86% dari total angkatan kerja nasional.
Angka pengangguran tertinggi berasal dari segmen usia 20-24 tahun, yakni 2,54 juta orang. Angka ini setara 30,12% dari total pengangguran nasional.
Sedangkan jumlah penduduk usia 15-19 tahun jumlah penganggur berada diangka 1,86 juta jiwa (22,03%), untuk penganggur usia 25-29 tahun 1,17 juta jiwa (13,84%), usia 30-34 tahun 608,41 ribu jiwa (7,22%), dan usia 60 tahun ke atas 485,54 ribu jiwa (5,76%).
Untuk penganggur dalam kelompok usia 35-39 tahun berjumlah 439,94 ribu jiwa (5,22%), sedankan untuk usia 40-44 tahun 395,17 ribu jiwa (4,69%), usia 45-49 tahun 355,84 ribu jiwa (94,22%), usia 50-54 tahun 324,18 ribu jiwa (3,85%), dan usia 55-59 tahun 254,17 ribu jiwa (3,02%).
Tiga pilar utama
Data di atas menunjukan betapa pemerintah perlu membangkitkan kembali dunia kerja nasional , pemerintah Indonesia perlu menerapkan kebijakan utama. Mulai dari stimulus ekonomi untuk bisnis hingga program tunjangan bagi pekerja yang diberhentikan. Program ini dilakukan memfasilitasi jutaan pekerja formal hingga jaring pengaman sosial bagi pekerja informal.
Pemerintah memang telah merevitalisasi UU Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan tujuannya menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan domestik.
Pengalaman pemerintah yang pernah melaksanakan delapan kebijakan pada saat pandemi covid 19 tahun 2021 dengan menerapkan tiga pilar penting untuk menavigasi masa depan kerja global merupakan jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan ini .
Memperkuat ketrampilan kerja
Salah satu masalah pokok ketenagakerjaaan yang kita hadapi saat ini adalah tingkat ketrampilan dan kompetensi tenaga kerja yang relatif masih rendah. Langkah yang sedang digalakkan untuk menyelesaikan masah tersebut adalah dengan mendirikan Balai Latihan Kerja. Komunitas (BLKK) melalui kerjasama sinergis dengan pemerintah daerah, dunia industri, Serikat Pekerja dan lembaga keagamaan seperti pesantren.
Sejak 2017 hingga April 2021, kita sudah memiliki 1.127 BLKK. Dan, pemerintah menargetkan untuk menambah 1000 BLKK lagi hingga akhir 2021 ini.
Tentu saja, pemerintah mengharapkan, BLKK dapat memberikan bekal keterampilan teknis produksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja bagi komunitas, pekerja, dan masyarakat umum.
Untuk itu, pemerintah melalui Kemnaker telah mengalokasikan program dan anggaran untuk bantuan biaya operasional, serta bantuan program paket pelatihan vokasi. Selain itu, Kemnaker juga menyiapkan program untuk melatih tenaga instruktur dan pengelola BLKK agar mereka mampu mengelola BLK Komunitas dengan baik,
Sesuai kebutuhan riil di masyarakat, Kemnaker juga telah mengembangkan program pelatihan vokasi di BLKK menjadi 23 kejuruan yakni kejuruan Teknik Otomotif; Teknik Pendingin (Refrigerasi); Teknik Las (Welding); Teknik Konstruksi Furniture dan Kriya Kayu (Woodworking); Teknik Perkapalan; Instalasi Infrastruktur Telekomunikasi; Elektronika; Teknik Informatika; Robotika; Multimedia; Desain Komunikasi Visual.
Selain itu ada jurusan pengolahan Hasil Pertanian (Agroindustri); Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry); Kesenian; Seni Kriya (Kerajinan Tangan); Teknik Batik; Desain Mode dan Tekstil (Tata Busana); Tata Rias; Bahasa; Perhotelan; Kesehatan Tradisional; Seni Kuliner; dan Hubungan Industrial.
Dengan demikian BLKK diharapkan dapat menjadi tulang punggung dalam mencetak pekerja yang berketrapilan tinggi dan siap memasuki pasar kerja.
Membangun sistem informasi pasar kerja
Berkaitan beberapa strategi yang telah disebutkan di atas, Kemnaker juga berusaha menyediakan sistem informasi pasar kerja.
Idealnya, kita memiliki sistem informasi pasar kerja setidak-tidaknya seperti yang diterapkan di Korea Selatan yang memliki lima karakteristik. Yaitu relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif.
Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya di masa pandemi mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan.
Implementasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik Kementerian Ketenagakerjaan membuat grand design pengembangan pasar kerja Indonesia dibagi tiga tahap, dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek (realtime) dikembangkan sistem informasi pasar kerja (labor market information system-LMIS). Selanjutnya, untuk kepentingan perencanaan pendidikan dan pelatihan vokasi jangka menengah dikembangkan sistem monitoring keterampilan (skill monitoring system).
Sedangkan untuk analisis tenaga kerja jangka panjang dan bersifat strategis terkait kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja (demand analysis framework) atau perencanaan tenaga kerja (manpower planning framework).
Sinergi dan kolaborasi
Saya percaya bahwa berbagai upaya sebagaimana dipaparkan di atas dapat menjadi solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi bangsa kita.
Namun, supaya seluruh upaya strategis itu dapat berjalan baik dan efektif, seluruh komponen masyarakat, terutama para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan harus berani beralih dari sikap dan kebiasaan mengutamakan sektornya masing-masing. Semua kita harus membuka diri untuk bersinergi dan berkolaborasi.
Sinergi dan kolaborasi hendaknya dimulai dari tahap identifikasi masalah, pendataan angkatan kerja yang belum bekerja atau yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi.
Sinergi dan kolaborasi diperlukan pada tahap pembangunan dan pengelolaan BLKK supaya mampu menyediakan kurikukum pelatihan yang terintegrasi, yang punya link and match dengan kebutuhan riil di pasar kerja.
Terakhir, adalah sinergi dan kolaborasi kita pada tahap pengembangan dan penerapan sistem informasi pasar kerja, sehingga mempertemukan pencari kerja dengan permintaan pasar kerja secara lebih menyeluruh. ***