Murtede alias Amaq Sinta (34) kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.
Ia adalah korban begal yang ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka, lantaran membunuh dua begal dan melukai dua begal lainnya. Saat itu ia dibegal oleh empat orang ketika mengendarai sepeda motornya di Lombok TImur, Minggu (10/4/2022) malam.
Dengan gagah berani, ia tidak melarikan diri melainkan membela diri dan memilih bertarung dengan empat pelaku begal tersebut.
“Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya.
Amaq Sinta hanyalah warga biasa. Ia dan keluarga adalah seorang petani. Bahkan ia tidak pernah mengenyam bangku sekolah.
Sumber: instagram.com/dampittv