FAKTAREVIEW.COM – Organisasi PERADI akhirnya kembali bersatu dengan ditandatanganinya Surat Pernyataan Kesepakatan oleh 3 Ketua Umum PERADI yaitu Juniver Girsang, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Fauzie Y. Hasibuan, Selasa (25/02/ 2020), jam 20.00 WIB di Jakarta.
Surat Pernyataan yang difasilitasi dan disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham YassonaH. Laoly, isinya adalah bersepakat bahwa kami dari tiga organisasi PERADI yang selama ini terpecah, menyadari bahwa kami perlu bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.
Atas dasar itu, ketiga Ketua Umum PERADI Juniver Girsang, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Fauzie Y. Hasibuan menyatakan kesedian untuk bersatu dan berhimpunkembali dalam satu wadah organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dalam penandatanganan Surat Pernyataan Kesepakatan ini disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna H. Laoly dan Ketua Dewan Pembina PERADI Otto Hasibuan.
Lebih lanjut setelah ditandatangani kesepakatan dalam proses penyatuan, PERADI ke depan akan mulai dengan rintisan Musyawarah Nasional (Munas) bersama, yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.
Bravo PERADI….
1 Comment
Bagus, bersatu kita teguh/kuat, bercerai kita runtuh/lemah