Faktareview, Jakarta – Kasus Bank Century terus menggelinding. Pejabat yang diduga terlibat didesak mundur. Benarkan karena pejabat tak menjalankan amanah dengan baik?. Kasus Bank Century terus menggelinding bak bola salju. Siapa yang terserempet pun terusik. Meski kasus ini masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kepolisian, toh orang-orang yang diduga seolah sudah divonis.
Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, disebut-sebut orang yang bertanggung jawab atas dana talangan (bailout) kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Dalam kasus ini, DPR telah menyimpulkan bahwa bailout itu bermasalah dan patut diduga ada pelanggaran hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun merespon. Dalam pidatonya, SBY menyatakan bertanggungjawab atas kebijakan bailout yang dilakukan Sri Mulyani yang juga menteri keuangan itu dan Boediono yang saat ini sebagai wakil presiden.
DPR pun seolah bingung. Rekomendasi untuk menonaktifkan kedua pejabat itu sepertinya menjadi blunder. Apalagi Sri Mulyani tampak santai saja dengan ‘serangan’ dari parlemen itu. Setidaknya itu bisa terlihat ketika Sri Mulyani, mewakili pemerintah, dalam laporan APBN 2009 pada sidang paripurna DPR pada 5 Maret lalu.
Isu pun berkembang di jajaran legislatif. Karena desakan mundur buat dua pejabat itu dirasa gagal. Beberapa anggota DPR pun menggagas untuk memboikot rapat dengan pendapat di Panitia Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.