Saya diberi kesempatan oleh Allah untuk menggelar halalbihalal di kediaman Keboen Cikeas. Agenda ini sekaligus menjadi tradisi saya di setiap habis lebaran. Dihadiri keluarga, kolega, rekan kerja dari Ail Amir Associates, YSJ Lawfirm, JISS Security, Lembaga Pelatihan TSTI dan para pengurus DPP IKA UII semuanya membawa keluarga, acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan dimeriahkan juga dengan acara anak-anak yang membuat semakin kekeluargaan. Semuanya datang dengan membawa semangat silaturrahmi untuk saling memaafkan, mengakrabkan dan saling peduli. Tradisi ini bila terus dikelola akan menjadi modal sosial dalam membina ukhuwah Islamiyah dalam konteks yang lebih besar. Dari sinilah pilar persatuan ummat akan mudah dibangun.
Tradisi halalbihalal memang tidak lazim di jumpai negara-negara lain, pun dalam kaidah Bahasa Arab. Namun menurut hadits Riwayat muslim, Nabiyullah Muhammad SAW pernah bersabda “barang siapa yang berbuat dzalim, maka hendaknya dimaafkan/dihalalkan”. Halalbihalal karenanya menjadi pra syarat untuk kembali ke fitrah manusia (asal kejadian). Bila masih ada yang haram kepada orang lain dan belum dihalalkan/dimaafkan, tentu belum menggapai fitrahnya.
Mari ber-halalbihalal. Insya Allah, kita akan mendapatkan derajat kesalehan personal (Kembali ke fitri) dan kesalehan sosial (persatuan ummat).
Ari Yusuf Amir