FAKTAREVIEW.COM – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak seluruh tenaga pengajar, pegiat pendidikan, para siswa dan masyarakat pada umumnya di Tanah Air untuk menyikapi makna dari tema yang diusung “Hari Pendidikan Nasional Belajar dari COVID-19”, sebagai bentuk konsistensi kegiatan belajar mengajar dari apa yang sedang dialami bangsa.
“Tema ‘Hardiknas Belajar dari COVID-19’ memberikan makna kepada kita bahwa, kita harus belajar dari apa yang kita alami selama ini termasuk juga kita belajar bersama-sama dalam era pandemi COVID-19 ini,” kata Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hamid Muhammad dalam telekonferensi bersama para guru dan pegiat pendidikan yang mengambil tema “Inspirasi Para Pejuang Pendidikan pada Masa Pandemi COVID-19” di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (2/5).
Sebagai upaya untuk menegakkan Kegiatan Belajar Bengajar (KBM) di tengah Pandemi COVID-19, Kemendikbud telah mengatur kebijakan melalui Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 Kementerian Pendidikan yang di dalamnya membahas empat hal.
Adapun yang pertama adalah pembelajaran secara daring, baik secara interaktif maupun non interaktif. Hal ini perlu dilakukan meskipun tidak semua anak-anak dapat melakukan itu karena faktor infrastruktur.
“Dalam hal ini yang paling penting adalah pembelajaran harus terjadi meski di rumah. Tanpa para guru harus memiliki target bahwa kurikulum harus tercapai. Bukan memindahkan sekolah di rumah, namun pilihlah materi-materi esensial yang perlu dilakukan oleh anak-anak di rumah,” jelas Hamid.
Kemudian yang kedua, tenaga pengajar atau guru harus memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang kecakapan hidup, yakni pendidikan yang bersifat kontekstual sesuai kondisi rumah masing-masing, terutama pengertian tentang COVID-19, mengenai karakteristik, cara menghindarinya dan bagaimana cara agar seseorang tidak terjangkit.
Selanjutnya yang ketiga, pembelajaran di rumah harus disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing anak.
“Jadi jangan disama-ratakan untuk semua anak, harus memperhatikan semua kondisi lingkungan anak-anak, termasuk akses terhadap internet,” ujar Hamid.
Keempat adalah bagi para tenaga pengajar atau guru, tugas-tugas yang diberikan kepada siswa tidak harus dinilai seperti biasanya di Sekolah, akan tetapi penilaian lebih banyak kualitatif yang sifatnya memberi motivasi kepada anak-anak.
Hamid juga menjelaskan terdapat beberapa kelompok pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah selama pandemi COVID-19, yakni sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh secara penuh dan memanfaatkan berbagai platform pendidikan daring, sekolah yang masih menerapkan semidaring, yang mana tugas dikirim melalui aplikasi pesan dan tidak ada interaksi langsung, dan yang tidak memiliki akses internet, listrik, maupun televisi.
Tim Komunikasi Publik GT Nasional
Sumber: Covid19.go.id