✅ Pertanyaan::
Bagaimana hukum emas putih dalam islam? Bolehkah dipake laki-laki?
✅ Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Banyak fatwa yang disampaikan para ulama tentang emas putih, yang jika perhatikan, jawaban dari fatwa-fatwa itu berputar pada satu pertanyaan: apa hakekat emas putih?
Apa kandungan dari emas putih itu?.
Dengan mengacu pada jawaban ini, mereka menyimpulkan hukum yang berlaku untuk emas putih.
Apakah dia digolongkan sebagaimana emas, ataukah logam lain yang bukan emas, meskipun masyarakat menyebutnya emas putih.
Di antara fatwa itu,
Pertama, Fatwa Lajnah Daimah,
Dalam salah satu fatwanya, Lajnah Daimah mengembalikan hukum emas putih seperti keterangan yang disampaikan penanya. Penanya menyebutkan bahwa Emas tersebut dicampur dengan logam tertentu (sekitar 5-10%) yang merubah warnanya dari warna kuning emas menjadi putih atau bisa pula menjadi warna lainnya sehingga ia seperti menjadi logam lain.
Jawaban Lajnah Daimah,
إذا كان الواقع ما ذكر، فإن الذهب إذا خلط بغيره لا يخرج عن أحكامه
Jika realitanya seperti yang diceritakan, maka emas apabila dicampur dengan logam lain, memiliki hukum sebagaimana emas asli. (Fatwa Lajnah Daimah, no. 21867)
Kedua, Keterangan dari Syaikh Abu Said al-Jazairi – seorang ulama di Aljazair –, ketika beliau ditanya tentang hukum emas putih bagi lelaki, beliau menjawab,
إذا كان الذهب الأبيض مكونا من نفس مكونات الذهب الأصفرفلا يجوز
“Jika unsur pembentuk emas putih itu sama dengan unsur-unsur pembentuk emas kuning maka tidak boleh dipakai oleh laki-laki…”
Kemudian beliau menyebutkan dalil larangan lelaki memakai emas.
Lanjut beliau,
وأما إذا كان ذلك الذهب الأبض مكونا من غير مكونات الذهب الأصفر , فإنه يجوز للرجل لبسه , ولا تضر تسميته بالذهب الأبيض , مثل تسمية البترول بالذهب الأسود .ومثل تسمية الثروة الزراعية بالذهب الأخضر . فليست العبرة بالأسماء دائما .بل بالحقائق
Namun jika unsur pembentuk emas putih itu berbeda dengan unsur pembentuk emas kuning maka boleh dipakai oleh laki-laki dan tidaklah mengapa benda tersebut disebut emas putih sebagaimana minyak bumi disebut emas hitam dan hasil pertanian disebut emas hijau. Tolak ukur penilaian tidaklah selalu dengan nama namun dengan realita senyatanya.”
Sumber: abusaid.net