FAKTAREVIEW.COM – Jakarta, 31 Agustus 2020 – Berdasarkan survei cepat terbaru tentang persepsi orang tua dan pengasuh terhadap pelayanan imunisasi rutin selama masa pandemi COVID-19 , masyarakat mengharapkan tersedianya pelayanan imunisasi rutin yang aman selama pandemi COVID-19.
Survei tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan dukungan dari UNICEF yang berlangsung dari 4 hingga 13 Juli 2020 di 34 provinsi itu, telah berhasil mengumpulkan tanggapan secara daring dari hampir 7.000 orang tua dan pengasuh anak di bawah usia dua tahun.
Menurut survei, separuh dari orang tua dan pengasuh membawa anak-anak mereka untuk imunisasi rutin selama dua bulan terakhir, sementara separuh lainnya tidak menghadiri sesi imunisasi baik karena kondisi pandemi COVID-19 atau karena anak-anak mereka tidak membutuhkan vaksin dalam jangka waktu tersebut.
Berdasarkan hasil survei tersebut diketahui bahwa perilaku masyarakat dalam mencari layanan imunisasi telah berubah secara signifikan. Sebelum COVID-19, sekitar 90 persen anak di Indonesia memperoleh pelayanan imunisasi di fasilitas kesehatan umum, termasuk posyandu, puskesmas, dan fasilitas persalinan desa (polindes). Namun, mayoritas responden – 43 persen – menyatakan bahwa mereka sekarang mencari imunisasi untuk anak di klinik dan rumah sakit swasta karena penutupan fasilitas pelayanan kesehatan umum atau pemerintah seperti posyandu atau polindes di wilayahnya.
Meskipun survei ini menyoroti tidak tersedianya layanan imunisasi yang disebabkan oleh gangguan pada sistem kesehatan, dari hasil survei juga didapatkan tingginya permintaan akan vaksin, dimana orang tua dan pengasuh tetap mencari titik layanan alternatif lainnya yang menawarkan layanan imunisasi.
Responden melaporkan merasa enggan untuk mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan karena takut tertular COVID-19 dan mengemukakan kekhawatiran tentang penutupan layanan imunisasi, terutama di posyandu. Orang tua dan pengasuh juga melaporkan tingginya biaya yang dikeluarkan sendiri untuk mendapatkan pelayanan imunisasi di fasilitas pelayanan kesehatan swasta, yang sebaliknya gratis di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
“Meskipun terjadi pandemi, fasilitas pelayanan kesehatan dalam hal ini Puskesmas dan Posyandu tetap buka dan aman, dan kepada orang tua diharapkan untuk segera dapat membawa anak-anak untuk di imunisasi dan tidak menunda pemberian imunisasi,” kata dr. Achmad Yurianto, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. “Jika ada fasilitas pelayanan kesehatan ditutup sementara, kepada para orang tua disarankan untuk meminta informasi kepada kader kesehatan masyarakat setempat tentang pilihan alternatif terdekat.”
Sebelum pandemi, resistensi terhadap imunisasi meningkat di Indonesia dan hal ini semakin diperburuk oleh keraguan vaksin selama pandemi COVID-19. Dalam survei ini juga diketahui bahwa hampir sepertiga responden tidak mau membawa anak mereka untuk imunisasi atau ada keragu-raguan.
Tetapi sementara banyak orang tua menyatakan bahwa risiko tertular COVID-19 ketika datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk imunisasi merupakan pertimbangan penting. Dari hasil survei ini, juga didapatkan bahwa mereka yang mengetahui tentang imunisasi aman dan pedoman kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah, mereka lebih bersedia untuk membawa anak-anak mereka untuk keperluan kesehatan yaitu Imunisasi.
“Secara ilmu pengetahuan sudah jelas: Imunisasi mencegah kesakitan, kecacatan dan kematian,” kata Perwakilan UNICEF Debora Comini. “Bahkan selama pandemi COVID-19, anak-anak harus terlindungi terhadap penyakit lain yang dapat dicegah dengan imunisasi. Kita harus melakukan segala hal agar seluruh anak di seluruh negeri ini dapat terus menerima layanan penting ini. ”
Untuk memastikan anak-anak dapat terus mendapatkan pelayanan imunisasi rutin selama pandemi COVID-19 ini, Kementerian Kesehatan dengan dukungan dari mitra pembangunan kesehatan akan terus memperluas upaya penjangkauan yang ditargetkan ke masyarakat sehingga orang tua sadar bahwa layanan imunisasi ini aman dan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan. Advokasi bahwa investasi dalam imunisasi adalah penting dan aman, hal ini harus dipercepat sehingga dapat mencegah dan menghentikan keraguan orang tua untuk membawa anak mereka untuk mendapatkan imunisasi.
Siaran Pers Bersama Kemenkes dan UNICEF
Sumber:covid19.go.id