Jejak keberhasilan Khalifahan Umar bin Abdul Aziz bisa menjadi contoh bagi sebuah negeri yang makmur. Umar sendiri muncul di persimpangan sejarah umat Islam di bawah kepemimpinan Dinasti Bani Umayyah.
Pada penghujung abad pertama hijriah, dinasti ini telah mengalami pembusukan internal yang serius.Citra pemerintahan terkenal dengan gaya hidup yang korup, mewah dan boros.
Pada saat menerima jabatan sebagai khalifah, Umar sempat takut. Karena tanggungjawab sebagai pemimpin demikian beratnya. Pada saat itu Umar mengatakan kepada seorang ulama yang duduk di sampingnya Al-Zuhri, “ Aku benar-benar takut pada neraka,”ucap Umar.
Umar diangkat menjadi khalifah berumur 37 tahun. Dalam tempo baru dua tahun kepemimpinan Umar, Umar sudah berhasil menorehkan sejarah yang gemilang. Ia berhasil mengadakan reformasi total bagi negerinya.
Sejarah mencatat, Umar bin Abdul Aziz sebagai pembaharu abad pertama hijriyah. Karena keberhasilannya dalam memimpin, Umar pun disebut sebagai khulafa rasyidin kelima.
DI bawah umar, kemakmuran negeri yang dicapainya tampaknya tidak akan pernah terulang kembali. Kondisi keuangan ketika surplus berlebihin. Bahkan sampai ke tingkat dimana utang-utang pribadi dan biaya pernikahan warga pun ditanggung oleh Negara.
Para amil Zakat yang diberikan tugas berkeliling di perkampungan-perkampungan Afrika untuk memberi zakatpun bingung. Karena mereka tidak menemukan seseorang pun yang mau menerima zakat.
Sebagai pemimpin, kesuksesan Umar adalah dengan mengadakan reformasi total. Langkah reformasi pertama dimulai pada diri sendiri, keluarga intinya dan keluarga istana.
Begitu selesai dilantik Umar segera memerintahkan mengembalikan seluruh harta pribadinya, baik berupa uang maupun barang, ke kas Negara, termasuk seluruh pakaiannya yang mewah. Umar juga menolak tinggal di istana, dan tetap menetap di rumahnya.
Pola hidupnya berubah secara total, dari seorang pencinta dunia menjadi seorang Zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi. Sejak berkuasa ia tidak pernah lagi tidur siang, mencicipi makanan enak. Akibatnya, badan Umar yang tadinya padat berisi dan kekar berubah memjadi kurus dan ceking.
Setelah selesai dengan dirinya sendiri, kemudian Umar mengadakan perombakan kepada keluarga intinya. Umar memberikan dua pilihan kepada istrinya.”Kembalikan seluruh perhiasan dan harta pribadimu ke kas negara, atau kita harus bercerai,” ucap Umar tegas.
Tapi istrinya Umar, Fatimah binti Abdul Malik lebih memilih ikut bersama suaminya dalam kafilah reformasi tersebut.
Umar juga mengadakan reformasi kepada anak-anaknya. Tetapi anak-anaknya memprotesnya, karena sejak beliau menjadi khalifah mereka tidak pernah lagi menikmati makanan-makanan enak dan lezat yang biasa mereka nikmati sebelumnya.
Dengan menangis Umar memberikan dua pilihan kepada anak-anaknya. “Saya beri kalian makanan yang enak dan lezat tapi kalian harus rela menjebloskan saya ke neraka, atau kalian bersabar dengan makanan sederhana ini dan kita akan masuk surga bersama.” Alhamdulillah anak-anaknya pun akhirnya ikut dengan Umar .
Setelah keluarganya selesai, Umar melangkah ke istana dan keluarga istana. Ia memerintahkan menjual seluruh barang-barang mewah yang ada di istana dan mengembalikan hasil penjual tersebut ke kas negara. Setelah itu kemudian Umar mulai mencabut semua fasiltas kemewahan yang selama ini diberikan ke keluarga istana, satu persatu dan perlahan-lahan.
Keluarga istana protes keras atas kebijakan sang Khalifah. Berbagai upaya pun dilakukan kalangan istana untuk menggagalkan kebijakan Umar. Bahkan mereka mengutus seorang bibi Umar untuk membujuknya. Toh, Umar tetap tegas atas keputusannya itu.
Kalangan istana menduga Umar mungkin bisa terprovokasi atas tangisan seorang perempuan. Umar sudah mengetahui rencana itu, begitu sang bibi memasuki rumahnya. Kemudian Umar pun segera memerintahkan mengambil sebuah uang logam dan sekerat daging. Beliau lalu membakar uang logam tersebut dan meletakkan daging di atasnya. Daging itu jelas terbakar jadi “ Sate”.
Umar lantas berkata kepada sang bibi.” Apakah bibi rela menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan keserakahan kalian?. Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak akan pernah mundur dari jalan reformasi ini.”
Upaya pembersihan itu pun berhasil. Sehingga dia pun akan mudah mengadakan perombakan sendi-sendi kehidupan rakyatnya. Pada saat itu KKN sudah menjadi budaya sehingga Umar mesti melakukan pembersihaan. Hal itu untuk kemajuan bangsanya sendiri.
Reformasi kedua (perombakan) yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz adalah penghematan total dalam asi penyelenggaraan negara. Pejabat korup diganti, struktur negara dirampingkan sedemikian rupa. Rantai birokrasi yang panjang dipangkas, sehingga system administrasi dibuat sederhana. Negara pun menjadi semakin efisien dan efektif.
Salah satu contohnya, suatu saat Gubernur Madinah mengirim surat kepada Umar bin Abdul Aziz meminta tambahan blangko surat untuk beberapa keperluan administrasi kependudukan. Namun Umar membalikan surat itu dan menulis jawabannya.” Kaum muslimin tidak perlu mengeluarkan harta mereka untuk hal-hal yang tidak mereka perlukan, seperti blangko surat yang sekarang kamu minta.”
Reformasi ketiga adalah melakukan redistribusi kekayaan negara secara adil. Umar memperbesar sumber-sumber pendapatan negara melalui zakat, pajak dan jizyah. Dalam konsep distribusi zakat, penetapan delapan objek penerima zakat atau mustahiq, sesungguhnya mempunyai arti bahwa zakat adalah sebentuk dengan subsidi langsung.
Zakat harus mempunyai dampak pemberdayaan kepada masyarakat yang berdaya beli rendah. Sehingga dengan meningkatnya daya beli mereka, secara langsung zakat ikut merangsang tumbuhnya demand atau permintaan dari masyarakat, yang selanjutnya mendorong meningkatnya suplai.
Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, maka produksi juga akan ikut meningkat. Pola distribusi zakat bukan hanya berdampak pada hilangnya kemiskinan absolute, namun juga dapat menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat makro.
Jumlah pembayar zakat pun terus meningkat. Sebaliknya jumlah penerima zakat terus berkurang, bahkan habis sama sekali sama sekali. Para amil zakat berkeliling di pelosok-pelosok Afrika untuk membagikan zakat pun dibuat bingung. Karena tidak ada seorang pun yang mau menerima zakat.
Maka redistribusi kekayaan negara selanjutnya diarahkankepada subsidi pembayaran utang-utang pribadi (swasta), dan subsidi sosial dalam bentuk pembiayaan kebutuhan dasar yang sebenarnya tidak menjadi tanggungan Negara, seperti biaya perkawinan. Suatu saat akibat surplus yang berlebihan, Negara mengumumkan bahwa “ Negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pem uda yang hendak menikah diusia muda. Tim FAKTAREVIEW