Lampung Tengah, Faktareview – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Syarif Kusen menyatakan, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19 dapat dimulai pada Januari 2021, kebijakannya diserahkan kepada masing masing sekolah.
Kendati demikian kata Kusen, sebelum pihak sekolah menetapkan proses pembelajaran harus dilakukan musyawarah dengan wali murid, mengingat orang tua siswa memiliki hak untuk tidak mengizinkan anaknya ikut pembelajaran tatap muka di sekolah ditengah pandemi Covid-19 saat ini. ”Sekolah sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka pada semesetr genap 2020/2021, silahkan sekolah membuat kebijakan tapi sebelumnya bermusyawarah dulu dengan orang tua murid, disesuaikan dengan status kondisi wilayah setempat,” katanya
Pentingnya musyawarah dengan orang tua murid, tandas Kusen, setidaknya untuk memberikan pemahaman terkait kondisi yang dihadapi saat ini, di mana kesehatan dan keselamatan siswa harus diutamakan. Sehingga dapat ditemukan kesepakatan dan solusi terbaik apakah sekolah bisa melaksanakan KBM tatap muka atau belum di masa pandemi covid-19 saat ini.
Jika disepakati bisa melaksanakan KBM tatap muka, tentunya sekolah melakukan pengetatan terhadap penerapan protokol kesehatan, sekolah harus menyediakan air dan sabun untuk mencuci tangan, wajib memakai masker dan selalu menerapkan jaga jarak yang aman bagi siswa dan guru.” Protokol kesehatan mutlak dilaksanakan, membatasi jumlah siswa dalam ruangan dari 30 siswa menjadi 15 siswa. Hal ini penting agar tidak terjadi desak-desakan antar siswa,” katanya
Dia mengingatkan, bagi wilayah kecamatan yang dinyatakan masih zona merah, maka tidak diperkenankan untuk melakukan KBM tatap muka, sampai ada keputusan selanjutnya dari pemerintah daerah. Dimana baik sekolah maupun wali murid tidak dibolehkan menentukan kebijakan sendiri, walaupun sudah dilakukan musyawarah. ”Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah menetapkan wilayah atau kecamatan yang dinyatakan zona merah dan sekolah-sekolah belum diizinkan melaksakan KBM tatap muka di semeter genap tahun 2020/2021 ini, kepada sekolah dan wali murid bisa menahan diri jangan memaksakan kehendak,” tandasnya ( pri-FR)