Saat seseorang telah mencapai sesuatu yang berharga dalam kariernya (kesuksesan), banyak pula masyarakat yang memberikan penilaian bahwa kesuksesan yang diraihnya, dikarenakan adanya bakat di dalam dirinya.
Bahkan mereka berpikir bahwa kesuksesan dan keberhasilan yang diraihnya, berasal dari kemampuan yang dibawa dari lahir dan membuat orang tersebut sukses.
Tapi faktanya adalah kerja keras, disiplin, komitmen dan sikap pantang menyerah bisa mengalahkan bakat. Ada banyak sekali orang sukses dan hebat yang mengandalkan kerja keras, disiplin, dan komitmen untuk meraih apa yang mereka dapatkan saat ini.
Risma Situmorang adalah contoh sosok wanita sukses kelahiran Sidikalang, 02 Juli 1968 (52 tahun lalu). Orang tua Risma saat itu berharap anaknya bisa menjadi seorang PNS. Awalnya Risma tertarik menjadi seorang Hakim, dan ketika lulus dari fakultas hukum tahun 1992, Risma mencoba mengikuti seleksi Cakim (Calon Hakim) dan ternyata Risma gagal di tingkat akhir. Kemudian Risma mencoba bekerja di SAMALO GROUP sebagai Manager Personalia, tapi tidak bisa bertahan lama, karena masih belum sesuai dengan jiwa dan keinginan hatinya, yaitu ingin jadi Penegak Hukum (Pengacara).
Saat Risma mengikuti Pendidikan Asisten Advokat (Peradin DKI Jakarta), Risma bertemu dengan salah satu pengajar yaitu O C Kaligis, dan menawarkan Risma menjadi asisten pengacara di kantornya. Semenjak itu Risma bergabung dengan Kantor Hukum O.C. KALIGIS & ASSOCIATES dari Mei 1995 sampai 2002.
Setelah 7 (tujuh) tahun bergambung di Kantor Hukum O.C. KALIGIS & ASSOCIATES, Risma kemudian memutuskan untuk mundur dan bersama rekannya mendirikan Kantor Hukum RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS, & PARTNERS. Baru di tahun 2011 kantor hukumnya berubah nama menjadi RISMA SITUMORANG & PARTNERS (‘RM&P’).
Untuk mengenal lebih dekat dengan sosok wanita pekerja keras, disiplin, komitmen dan sukses dalam pekerjaannya. Berikut petikan wawancara Pemimpin Redaksi FAKTAREVIEW.COM Hendarman MD dengan Kandidat Doktor Hukum Dra. Risma Situmorang, SH., MH sebagai berikut :
Bagaimana Anda menjalankan karier hingga seperti sekarang ini…?
Saya menjalankan karier hingga bisa seperti sekarang ini dengan semangat tinggi, kerja keras, disiplin, dan komitmen, serta tidak pernah menjanjikan pasti menang kepada client. Tetapi setiap dapat kasus dari klien, saya selalu bedah dan analisa dulu kasus tersebut sebelum memutuskan untuk terima dan menanganinya.
Tidak ada waktu untuk bermalas-malasan, selalu bangun pagi, dan yang paling penting saya selalu berdoa kepada Tuhan YME, karena berkat kemurahan Tuhanlah saya bisa seperti sekarang ini. Saya selalu mengup-date setiap perkembangan ilmu hukum yang terus berkembang.
Mengapa Anda tertarik bergelut di dunia hukum…? Apa menariknya….?
Menjadi Penegak Hukum sudah menjadi cita-cita saya sejak kecil. Awalnya saya tertarik menjadi seorang Hakim, dan ketika saya lulus dari fakultas hukum tahun 1992, saya mengikuti seleksi Cakim (Calon Hakim) dan ternyata saya tidak lulus di tingkat akhir.
Pada tahun 1995 saya mengikuti Pendidikan asisten Advokat (Peradin DKI Jakarta Ketua Bapak Yan Apul, S.H.) saat mengikuti kursus mata pelajaran “NEGOSIASI” saya bertemu dengan salah satu pengajar yaitu Bapak O C Kaligis, dan menawarkan menjadi asisten di kantor Bapak O C Kaligis, dan sejak saat itu saya memulai karir sebagai asisten pengacara praktik.
Adakah hal yang paling berkesan sepanjang perjalanan karier Anda, dalam menangani suatu kasus, misalnya kasus X …..?
Pada prinsipnya setiap kasus sangat menarik dan pasti mempunyai tingkat kesulitan, tantangan dan perjuangan yang berbeda-beda juga. Misalnya saat menangani kasus PT Timor Putra Nasional, Kasus Mahasiswa FK UI Menggugat SK Dekan dan SK Rektor UI Prof. Tadjudin saat itu, dan akhir-akhir ini berbagai Kasus MALPRAKTEK DOKTER di berbagai Rumah Sakit.
Namun kasus yang saya tidak bisa lupa adalah ketika saya membela Rumah Sakit OMNI dan para dokter-dokter disana yang terkenal dengan Kasus Koin Prita. Dan kasus tersebut menjadi perhatian nasional, dan untuk pertama kalinya sebagai penerapan UU ITE No. 11 Tahun 2008 pasal 27 Tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Elektronik. Menurut saya kasus ini terlalu dibesar-besarkan oleh media, padahal korban perempuan maupun laki-laki sama dihadapan hukum (equal before the law).
Apakah profesi di bidang hukum memang cita-cita Anda sejak kecil..? Ataukah tuntutan orang tua….?
Profesi penegak hukum adalah cita-cita saya sejak kecil, namun orang tua berharap bisa menjadi seorang PNS.
Bagaimana pandangan Anda tentang penegakkan hukum di Indonesia saat ini?
Penegakan hukum di Indonesia saat ini masih belum maksimal, karena masih sering berubah-ubah. Dan juga masih sering terjadi faktor tekanan politik ataupun faktor sosial yang menyebabkan penegakan hukum itu menjadi tidak pasti.
Sumbangsih pimikiran apa yang Anda bisa berikan untuk penegakkan dan reformasi hukum di Indonesia….?
Penegakan Hukum di Indonesia harus kembali kepada cita-cita Negara Hukum (Recstaat) sehingga Kepastian Hukum tetap menjadi tujuan dari penegakkan hukum.
Selain sebagai Pengacara, apakah Anda memiliki profesi lain…?Kalau ada bagaimana Anda mengatur waktunya?
Selain Pengacara, saya juga seorang Kurator dan saya juga hobby untuk membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain yaitu membuka usaha kecil-kecilan di bidang karaoke keluarga. Saya juga usaha dibidang perkebunan jeruk di kampung halaman saya di Kabupaten Dairi- Sumatera Utara (Sumut).
Kuncinya, kita bisa menjalankan lebih dari satu profesi adalah dengan disiplin kerja dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan. Kalau kita disiplin kerja dan tidak menunda-nunda pekerjaan, maka pekerjaan itu akan berjalan lancar. Jadi saya benar-benar mempergunakan waktu bekerja itu se-efisien mungkin. Karena kalau kita punya disiplin waktu, maka kita juga bisa bagi-bagi waktu untuk menjalankan pekerjaan atau profesi lain dengan baik.
Dari semua profesi tersebut, yang mana yg lebih menantang Anda?
Yang lebih menantang adalah Pengacara, karena setiap kasus yang kita hadapi tingkat kesulitannya berbeda dan penerapan hukumnya juga berbeda-beda, tergantung pada setiap kasusnya.
Bagaimana menurut Anda kinerja penegak hukum di Indonesia saat ini, seperti Polisi, Kejaksaan?
Terkait kinerja penegak hukum yang lain, saya tidak dapat memberikan pendapat karena tidak melakukan penelitian atau penelusuran terhadap penegak hukum yang lainnya.
Sebagai Praktisi Hukum menurut pandangan Anda saat kondisi seperti apa Persiden bisa mengeluarkan PERPU?Jika Ya /Tidak apa alasannya?
Secara teori hukum, dalam kondisi genting/mendesak, Presiden dapat mengeluarkan PERPU. Apabila ada suatu masalah hukum yang terjadi, tentu harus diselesaikan berdasarkan ketentuan/undang-undang, namun pada saat masalah hukum tersebut, belum ada undang-undang yang mengaturnya.
Presiden harus mengeluarkan PERPU yang dapat menyelesaikan masalah tersebut, dan tidak boleh ada kekosongan hukum, karena negara kita ini Negara Hukum. Jadi setiap masalah harus diselesaikan berdasarkan hukum.
Menurut Anda apakah di pemerintahan Jokowi saat ini hukum sudah sesuai dengan harapan?
Pemerintahan Jokowi saat ini menurut saya pelaksanaan hukumnya lebih tertib. Sejauh ini tidak ada penyelewengan kekuasaan dari pemerintahan pak Jokowi, atau tindakan yang lari dari jalur hukum.
Adakah masukan atau kritikan terhadap pemerintahan Jokowi untuk periode ke 2 (dua) ?
Untuk pemerintahan Jokowi menurut saya sudah bagus ya. Masukan untuk pemerintahan Jokowi periode kedua ini ya lebih ditingkatkan lagi kinerja di bidang Ekonomi supaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin meningkat lagi, dan menjamin Kepastian Hukum dalam berinvestasi serta mempermudah pengurusan ijin-ijin usaha.
Sebagai anggota organisasi PERADI, adakah masukan Anda terhadap organisasi tersebut?
Sebagai anggota organisasi PERADI, seperti yang kita tahu selama ini bahwa PERADI terpecah menjadi tiga, yang dipimpin oleh tiga pemimpin (walaupun saat ini ketiga pimpinan PERADI tersebut sudah menyatakan kembali bersatu). Masukan saya terhadap organisasi PERADI adalah supaya kedepan PERADI menjadi Single Bar. Karena apabila organisasi advokat terlalu banyak, maka akan semakin sulit dilakukan pengawasan.
Apa obsesi yang belum Anda raih?
Saya menjalani hidup seperti air mengalir, bersyukur atas apa yang saya yang telah saya raih, jadi tidak ada obsesi untuk meraih suatu hal, Yang pasti bekerja keras, bersyukur dan berdoa.
Adakah Tokoh Idola dalam dunia hukum yang menjadi inspirasi buat Anda?
Soekarno Presiden Pertama RI
Apa filosopi hidup Anda dalam menjalani kehidupan ini?
Kerjakan apa yang bisa kita kerjakan saat ini, jangan tunggu sampai besok. Dan Selalu mengucap syukur kepada Tuhan.
Bagaimana hubungan Anda dengan suami dan anak-anak?
Hubungan saya dengan suami, Horman Siregar, S.H., dan ketiga anak kami (Angel Risha sudah lulus S1 dari FH UI, Martin Haris Siregar Kuliah di FH Atmajaya Jakarta, dan Ruth Marisha Siregar Masih Junior College Two), Puji Tuhan sangat baik.
Suami dan anak-anak saya sangat mendukung pekerja saya sebagai Wanita Carier dan mendukung Profesi saya. Saya dan suami kebetulan menjalankan profesi yang sama sebagai Pengacara dan Kurator saat ini. Jadi kami saling mendukung satu sama lain. Begitu juga dengan anak-anak saya sangat mendukung profesi orang tuanya.
Apa hobby dan makanan favorit Anda?
Hobby saya traveling. Makanan favorit saya Indonesian food.
Terakhir, Apa kegiatan Anda di waktu luang ?
Kegiatan saya di waktu luang adalah kegiatan pelayanan rohani, organisasi dan menghabiskan waktu dengan keluarga. (HMD – FR)