Bismillah…
Apabila seseorang mengerjakan shalat shubuh, niscaya ia akan dapati banyak keutamaan. Di antara keutamaannya adalah
1) Salah Satu Penyebab Masuk Surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّة
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” [HR. Bukhari no.574 dan Muslim no.635]
2) Salah Satu Penghalang Masuk Neraka.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” [HR. Muslim no.634]
3) Berada Di Dalam Jaminan ALLAH.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” [HR. Muslim no.163]
4) Dihitung Seperti Shalat Semalam Penuh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” [HR. Muslim no.656]
5) Disaksikan Para Malaikat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ
“Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” [HR. Bukhari no.137 dan Muslim no.632]
Sumber: ittibarasul1/ManhajSalafTV