Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

Manusia Harus Berperilaku Seperti Lilin

Rangkaian peristiwa hukum yang terjadi dan membuat heboh dunia peradilan di negeri ini, baik dari mulai pengungkapan kasus korupsi sampai dengan skandal yang melibatkan orang-orang ternama negeri ini.  Menurut praktisi hukum Prof. DR. Suhandi Cahaya,SH.,MH.,MBA. bahwa orang-orang yang terseret ke meja hijau merupakan kemajuaan dalam pengungkapan korupsi di negeri ini, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK]. tapi menurutnya pemgungkapan kasus serta penengakkan hukum isi bidang pidana dilihatnya masih tebang pilih.institusi komisi pemberantasan koprusi [KPK] maupun polisi dan kejaksaan dinilai masih belum optimal dalam menjerat pelaku tindak pidana korupsi atau para koruptor,masih banyak koruptor yang belum berhasil ditangkap dan diperoses sesuai hukum yang berlaku.

Namun Suhandi menengaskan bahwa porli telah memperhatikan kemajuan,meski belum seperti yang diharapkan.Ia menilai polri telah banyak melakukan aksi,terutama dalam pembenahan di tubuh polri sendiri.’’Hanya saja kendalanya pada implementasi dibawah,subordinatnya masih ada kendala’’tandas Suhandi yang juga menjadi dosen di 8 [delapan] perguruan tinggi negeri dan swasta di negeri ini.

Selain polri,ia juga menilai bahwa kejaksan sejak dibawah pimpinan Hendarman Supandji telah banyak mengalami kemajuan.Tapi,sepertinya ia terkendala di tataran pelaksana,beberapa aksi Kejaksaan Agung dinilai masih tebang pilih,terutama pada kasus-kasus korupsi.

Selain itu, menurut Suhandi Mahkamah Agung [MA] juga masih belum optimal dalam menangani kasus khususnya pelanggaran HAM.’’ada beberapa kasus pelanggaran HAM berat malah dibebaskan’’papar Suhandi yang juga dikenal sebagai pengkhotbah.

Melihat perkembangan aparatur Catur Wangsa [polisi,jaksa,hakim,advokat]tersebut,Suhandi menggaris bawahi agar mentalitas dan pendidikan mereka ditingkatkan.Budaya diskriminasi hukum yang masih terjadi dalam penegakkannya harus ditinggalkan,karena dengan menlitatis dan pendidikan yang semakin baik dan tiggi maka para catur wangsa tersebut akan makin berwawasan,professional,dan akan lebih bijaksana serta berani dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Susah melihat senang dan senang melihat orang susah sepertinya membudaya,sikap arogan dan tak peduli dengan nasib masyarakat sekitar harus dikikis dan harus dihilangkan.Menurut Suhandi hal demikian disebabkan karena tingkat pendidikan dan mentalitas yang rendah.Suhandi memberikan solusinya agar semua aparat hukum dan setiap elemenbangsa ini untuk tidak henti-hentinya melakukan proses pembelajaran.

Menurutnya ,belajar bisa orang lebih berpengetahuan dalam berwawasan luas hingga akhirnya bijaksana dalam menjalani kehidupan ini.Karena itulah Suhandi Cahaya tak bosan-bosannya menerapkan falsafah itu pada diri dan keluarganya.

Suhandi sudah menyelesaikan program doctor ilmu hukum.Ia berkomentar,bahwa sangat disesalkan aja oknum yang memperjual-belikan dan gelar sebagai saran untuk meningkatkan gengsi dan /atau pangkat, ujar suami dari Liana S.Cahaya. Suhandi juaga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Assosiasi AdvokatIndonesia [AAI] Cabang Jakarta Pusat.Disela-sela kesibukannya sebagai advokat dia mengisinya dengan membaca buku,tidaklah heran apabila ia dikenal begitu memperhatikan ilmu pengetahuhan dalam lingkungannya.

Suhandi tidak segan untuk menganjurkan falsafahnya kepada rekan seprofesinya,  atau pun para penegak hukum bahkan pernah ia tuliskan dalam memori bandingnya bahwa hakim yang telah memutuskan perkaranya kurang memahami hukum acara,oleh karenanya ia suruh belajar lagi.

Selain ia dikenal dengan figure yang tak ada bosan untuk selalu belajar, ia juga dikenal sebagai sosok yang memperhatikan sesama. Bahkan Suhandi juga selalu menyempatkan diri untuk memberikan kotbah di gereja dan di penjara seluruh Indonesia.

Di firma hukumnya,Suhandi tidak menolak klien yang kurang mampu dalm hal materi.Karena menurut Suhandi pengacara ibarat seorang utusan Tuhan.pengacara membela klien yang membutuhkan bantuan hukum.sekalipun tak mendapatkan bayaran,sebagai pengacara saya harus tetap membantu hal ini semata-mata Suhandi lakukan untuk menggapai kemulian Tuhan.

Dalam menjalakan profesinya sebagai lawyer,Suhandi memegangmotto “ A true lawyer is one who places truth and service in the first place and emoluments of the profession in the next place only “.karena memegang teguh motto tersebut maka kini Suhandi tergolong pengacara yang paling sibuk. Hampir setiap minggu tidak kurang dari 20 perkara yang mesti di tanganinya. Ini sebagai bentuk dedikasinya pada bidang hukum dan tidak heran jika banyak perkara yang ia tangani juga membuahkan hasil.

Menurut Suhandi, manusia seharusnya bisa berperilaku seperti lilin. Lilin bisa menerangi tempat sekelilingnya meskipun dia meleleh.dengan demikian,orang akan bisa berempati pada sekelilinya dan menghilangkan rasa ego pribadinya, ’’semoga bangsa ini bisa menghayati falsafah yang terdapat pada lilin,’’ tegas ayah dari satu putri [Drg.Cindy Cahaya] dan dua putra  [Stepen Cahaya,SH,   dan dr. Michael Cahaya] pada www.faktareview.com beberapa waktu lalu.

_______________________________________________________________________________________________________

                                                  CURRICULUM VITTAE

Data Pribadi

Nama                   :  Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA

Tempat tgl Lahir  :  Palembang,22 juli 1954

Status                   :  Menikah Dengan Liana S. Cahaya

Anak                     : 1.  Cindy Cahaya (Dokter Gigi, Specialist Orthodontys Gigi).

2. Stephen Cahaya  Sarjana Hukum, Double Magister Hukum (S2)                                                       3. Michael Cahaya (Anak) – Dokter Umum.

Data Pendidikan :
– Sarjana Hukum Jurusan Perdata Univ. Muhammadiyah.
– Magister Hukum Jurusan Perdata Universitas Jayabaya.
– Master Business Of Administration (I.P.W.I)
– Business Training Limited London.
– Doctor dalam bidang Hukum Perdata Universitas Jayabaya.

Data Pekerjaan :
– Advokat, Kurator, Mediator, Konsultan HKI.
– Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta.
– Dosen Fakultas Hukum Universitas Bayangkara Jakarta.
– Dosen Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945.
– Dosen Pasca Sarjana Universitas Jayabaya.
– Dosen Pasca Sarjana STIH IBLAM.
– Dosen Pasca Sarjana Universitas Djuanda Bogor.
– Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.

Data Organisasi :
– Ketua Dewan Kehormatan Assosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang Jakarta Pusat .
– Ketua Umum Yayasan Persekutuan Injil Advokat (YAPIA)

Motto :  A true lawyers is one who places truth and service in the first place and emoluments of the profession in the next place only.

Spesialisasi Keahlian Hukum :
Perbankan – pasar Modal – Penanaman Modal – Kepailitan/Kurator – Pembia-yaan – Properti – Hak atas Kekayaan Intelektual – Persaingan Usaha – Perlindu-ngan Konsumen – ketenagakerjaan dan Imigrasi – Telekomunikasi – penerbangan (aviation) – Asuransi – Pajak dan Kepabeanan – Mediasi – Tata Usaha Negara – Tindak Pidana Korupsi.

Klien Yang Pernah/Sedang Ditangani:
PT PUSRI, PT Timah, PT Tambang Batubara Bukit Asam, PT Batubara Bukti Kendi, PT Bank Buana Indonesia (1987 sampai sekarang), PT Bank Summa, PT Bank Danamon, PT Bank Desa Sukasada Oldendorff/Jerman, Metal Asia Hongkong – Lorenz Singapore, PT Permata Tanjung Sari Singapore, PT Bank CIMB Niaga Tbk dahulu, PT Bank Lippo Tbk (2001 sampai sekarang), PT Masindo Hongkong (jam Alexandre Christie), PT Raiment Sukses Jaya (India), PT Kepa Duri Mas, PT Multi Mitra, PT Kurnia Nusantara, PT Kharisma Kulit Indah (Korea), CV Thamrin Brothers Palembang, PT Palembang Indah Mall, PT Sikisei Sarana Lemindo, PT Tondi Bersaudara – Batam, PT Sakti Indi Makmur – Palembang, PT Jaya Garmen – Batam, PT Minas Pagai Lumber, PT Batamas, PT Dharma Kristal Mas Jakarta, PT Rima Sejati – Jakarta, PT Mata Melati Cemerlang, Guang Dong Light BDS Co. Limited – Guang Zou (Cina), PT Maxi Cash – Jakarta, PT Sandang Mode Remaja, PT Trias Indra Saputra – Jakarta, PT Arota Rajasa Jaya – Tangerang, PT Nusindo Hitek Service, PT Dunia Capacitor, PD Citra, PD Mitra, PD Megah Tama, PT Medici, PT Jestrido, PT Varia Rasindo, PT Gasindo Marine Indonesia, PT Vincent Kaya Pratama, PT Multi Mitra Kimia, PT Kharisma Kulit Indah, PT Laskarindo Semesta Marinir, PT Dankos, PT Lautan Berlian Palembang, PT Astragaphia Tbk, PT Rugo Putra Perdana, PT Frina Lestari Nusantara, PT Prima Komponen, Perhimpunan Penghuni Apartemen Atap Merah (PPAAM), PT Central Seal, PT Puspita, PT Semen Baturaja, PT Sanic Jaya Multi Kreasi, PT Indokaya Sukses Semesta, PT Mandiri Pita Khatulistiwa Logistik, PT Pesaka Freight Forwadin, PT Waitatiri Megah, PT Prakarsa Tiga Gemilang,Zhejiang Super Co.Ltd., PT Pratama Bintang Orakarsa Indonesia Representative Office, PT Karaksanta Security Consultant, PT Sugi Langgeng Gentalindo – Pekanbaru, PT Tropic Power Abadi, PT Harapan Mandiri Utama, PT S & B Investama – Batam, PT Multisarana, PT Alsun, PT Xpres 21 Pratama – Batam, PT Semen Baturaja – Palembang, PT Pelayaran Sherin Kapuas Layar – Pontianak dan lain– lain.

Kantor Hukum :

LAW OFFICE  Prof Dr. SUHANDI CAHAYA, SH., MH., MBA

Jl. Gajah Mada No. 10 Lt. 2, Jakarta Pusat – Indonesia

Telp: 021- 63866636, Fax: 021- 63866636
Email : suhandicahaya@yahoo.com
Suhandi_cahaya@doctor-suhandicahaya.com
Website : doctor-suhandicahaya.com

Mulai Praktek : 1983 sampai dengan sekarang
Izin : Advokat – Kurator – Mediator – Konsutan HKI – Dosen

 

(HMD – www.faktareview.com)

Share Article:

Leave a Reply


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas
Kenapa Rokok Diharamkan?

1.  Karena Allah Ta’ala berfirman: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157] Artinya: “Menghalalkan…

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung