FAKTAREVIEW.COM – Pemerintah mengajak masyarakat yang memiliki liquiditas dana untuk tetap berani melakukan investasi dan juga melakukan konsumsi untuk mendorong kegiatan ekonomi termasuk kegiatan pelaku usaha UMKM dan menjaga produksi dalam negeri. Sedangkan perencana keuangan menyampaikan bahwa masyarakat perlu tetap berpikiran positif sehingga dapat berpikir strategis dan melihat berbagai kesempatan investasi yang ada dan mengadaptasi cara usaha yang berbeda sebagai dampak pandemi.
Pesan ini disampaikan oleh Masyita Crystallin Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi dan Aidil Akbar Chairman & Presiden Asosiasi Perenceana Keuangan IARFC dalam acara Forum Dialog Produktif Semangat Selasa bertema “Investasi dimasa Pandemi”, yang diselenggarakan di Media Center KPCPEN, Selasa 13/8/2020.
Masyita Crystallin Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi menyatakan,”Beberapa indikator ekonomi, sebetulnya sudah terjadi pembalikan arah di kuartal ketiga, dan kita tentu mengharapkan terus membaik di kuartal IV. Meskipun mungkin kondisi pertumbuhan ekonomi masih dalam periode kontraksi, tapi kontraksinya sudah tidak sedalam waktu di kuartal dua, artinya sudah mulai ada perbaikan ekonomi”.
Menurutnya perbaikan ekonomi atau pemulihan ini juga tergantung pada penanganan pandemi, dan walaupun banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, hal itu memerlukan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk membantu penurunan penyebaran pandemi di Indonesia. Marsyita menyatakan,” Masyarakat yang masih bisa investasi, perlu tetap investasi dan tetap konsumsi karena itu akan membantu rekan-rekan kita UMKM, dan juga produksi dalam negeri. Pemerintah banyak melakukan program pemulihan ekonomi tapi tetap perlu peran semua pihak untuk mendorong kegiatan ekonomi lebih baik”.
Kebijakan pemerintah ditambah dengan latar belakang populasi tinggi di Indonesia juga turut membantu menekan kontraksi pertumbuhan ekonomi. Kebijakan pemerintah menyasar kelompok masyarakat yang rentan dengan meluncurkan banyak paket pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial, dukungan UMKM, sektoral kementerian dan lembaga serta pemda dan distribusi pembiayaan korporasi, untuk menjaga konsumsi nasional. Sedangkan di bagian Investasi, maka Investasi domestik berperan penting.
Marsyita menjelaskan bahwa,”Investasi domestik, baik itu ritel, UMKM, sektor-sektor ultramikro, kemudian perusahaan-perusahaan lokal, itu memang bagian besar dari investasi kita saat ini, untuk tumbuh lebih cepat, ditambah dengan investasi asing”. Untuk investasi ritel masyarakat dapat membeli sukuk atau obligasi negara, sebagai bagian berpartisipasi dalam pembiayaan negara.
Aidil akbar, Chairman & Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC berkata,”Investasi masih bisa dilakukan dalam kondisi pandemi seperti ini. Untuk memulai investasi, bisa membaginya menjadi tiga kategori. Pertama, investasi jangka pendek seperti tabungan, deposito, emas dan obligasi. Kedua, jangka menengah yang meliputi reksadana pendapatan tetap dan campuran, Ketiga memulai bisnis”.
Lebih lanjut dikatakan Aidil,“Cukup banyak juga bisnis dimulai di saat pandemi. Terutama bisnis-bisnis berhubungan dengan makanan. Untuk membagi dana investasi pakai rumusan 40:30:20:10. 40% untuk memenuhi kebutuhan hidup, 30% untuk membiayai cicilan, 20% untuk investasi, dan 10% untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah”.
Dalam melakukan investasi, masyarakat juga diingatkan untuk juga mengelola dananya dengan menyediakan dana baik jangka pendek, menengah dan panjang, memiliki dana darurat dan tak lupa memiliki asuransi kesehatan seperti BPJS berjaga-jaga jika memerlukan perawatan kesehatan.
Kedua narasumber sama sama menyatakan bahwa salah satu Instrumen finansial yang juga baik untuk diinvestasikan adalah melalui Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Dimana liquiditas yang hanya disimpan di bank dapat diubah menjadi instrument investasi yang aman dan menghasilkan sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
(PEN/SSW/YOY)
Sumber:covid19.go.id