Bukhari : 6015
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Dari Abu Hurairah radhilayyahu’anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.”
(HR. Bukhari)
Pesan :
- Amanah berasal dari kata amuna – ya‘munu – amn[an] wa amânat[an] yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Yang bermakna tidak meniru, terpercaya, jujur, atau titipan. Segala sesuatu yang dipercayakan kepada manusia, baik yang menyangkut hak dirinya, hak orang lain, maupun hak Allah Subhanahu wata’ala.
- Orang yang tidak mengerti bagaimana ketentuan Alloh ﷻ dalam mengatur urusannya tidak akan mampu menjalankan amanah dengan baik dalam urusan tersebut, sebaliknya hanya akan merusak dan menghancurkan urusan itu. Bagaimana mungkin dia bisa menjalankan ketentuan Alloh ﷻ kalau dia tidak mengerti? Sedangkan yang mengerti saja bisa jadi dia abai terhadap ketentuan yang dia ketahui ?.
- Dalam hal jual beli, sewa-menyewa, maupun masalah bisnis lainnya, orang yang tidak mengerti hukum Alloh ﷻ dalam hal tersebut, lalu nekat menggeluti dunia bisnis, dia bisa saja melakukan transaksi haram namun dianggapnya baik, sehingga tidak hanya membahayakan dirinya, namun juga mencelakakan orang lain yang bertransaksi dengannya, bahkan masyarakat umum. Oleh karena itu Umar bin Khattab r.a pernah berkata:
لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ
“Jangan ada yang bertransaksi di pasar kami kecuali orang yang telah paham agama.” (Dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dengan sanad hasan).
- Terlebih lagi dalam hal kekuasaan, karena penguasalah yang bertanggug jawab menjalankan aturan yang mengatur rakyat. Jika dia tidak mengerti hukum syara’, atau tidak mau menjalankan amanahnya dengan menggunakan aturan-aturan Alloh ﷻ, tentu kerusakan demi kerusakan akan datang silih berganti. Sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah ﷺ:
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan).
- Sungguh bencana demi bencana telah dialami, bukan hanya bencana alam, namun yang lebih mengerikan adalah ‘bencana sosial’, yakni dengan semakin meningkatnya kriminalitas, bunuh diri, kasus narkoba, perzinaan dan lain-lain karena amanah telah disia-siakan.
Sumber:
Telegram —>https://t.me/triobsperindusurga
Instagram—>https://www.instagram.com/triobsperindusurga
YouTube —->https://www.youtube.com/channel/UCMqJP7Gmwf9nDo_vDbBT3NQ