FAKTAREVIEW.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ telah meluncurkan pasar online untuk menaungi UMKM DKI Jakarta yang disebut dengan E-Order.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan pasar online untuk menaungi UMKM DKI Jakarta yang disebut dengan E-Order.
Untuk memenuhi kebutuhan pengadaan langsung SKPD/UKPD bahkan BUMD dengan maksimal transaksi Rp50.000.000 dapat dibeli di E-Order. Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku usaha kecil dan mikro untuk memasarkan produknya.
Oleh karena itu, untuk para pelaku usaha baik yang sudah terdaftar di PKT maupun belum semuanya dapat mendaftarkan diri dalam sistem e-order dengan registrasi di website eorder-bppbj.jakarta.go.id.
Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi:
Whatsapp: 082119157355
Email: eorder.bppbj@jakarta.go.id
–
#eorderbppbj #bppbjdkijkt #pasaronline #umkmdkijakarta #pkt #pengembangankewirausahaanterpadu
Sumber : FB ABW