Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

Penegakan Hukum di Indonesia, Harus Kembali Kepada Cita-cita Negara Hukum

Saat seseorang telah mencapai sesuatu yang berharga dalam kariernya (kesuksesan), banyak  pula masyarakat yang memberikan  penilaian  bahwa kesuksesan yang diraihnya,   dikarenakan adanya bakat di dalam dirinya.

Bahkan mereka berpikir bahwa kesuksesan dan keberhasilan yang diraihnya,  berasal dari kemampuan yang dibawa dari lahir dan membuat orang tersebut sukses.

Tapi faktanya adalah kerja keras, disiplin, komitmen dan sikap pantang menyerah bisa mengalahkan bakat. Ada banyak sekali orang sukses dan hebat yang mengandalkan kerja keras, disiplin, dan komitmen untuk meraih apa yang mereka dapatkan saat ini.

Risma Situmorang adalah contoh sosok wanita sukses kelahiran Sidikalang, 02 Juli 1968  (52 tahun lalu). Orang tua Risma saat itu berharap anaknya bisa menjadi seorang PNS. Awalnya Risma tertarik menjadi seorang Hakim, dan  ketika lulus dari fakultas hukum tahun 1992, Risma mencoba mengikuti seleksi Cakim (Calon Hakim) dan ternyata Risma gagal di tingkat akhir. Kemudian Risma mencoba bekerja di SAMALO GROUP sebagai Manager Personalia, tapi tidak bisa bertahan lama, karena  masih belum sesuai dengan jiwa dan keinginan hatinya, yaitu ingin jadi Penegak Hukum (Pengacara).

Saat Risma mengikuti Pendidikan Advokat (AAI DKI Jakarta), Risma bertemu  dengan pengacara O.C Kaligis, dan menawarkan Risma menjadi asisten pengacara di kantornya. Semenjak itu Risma bergabung dengan Kantor Hukum O.C. KALIGIS & ASSOCIATES dari  Mei 1995 sampai 2002.

Setelah 7 (tujuh) tahun bergambung di Kantor Hukum O.C. KALIGIS & ASSOCIATES, Risma kemudian memutuskan untuk mundur dan bersama rekannya mendirikan Kantor Hukum RISMA SITUMORANG, HERIBERTUS,  & PARTNERS. Baru di tahun 2011 kantor hukumnya berubah nama menjadi RISMA SITUMORANG & PARTNERS (‘RM&P’).

Untuk mengenal lebih dekat dengan sosok wanita pekerja keras, disiplin, komitmen dan sukses dalam pekerjaannya. Berikut petikan wawancara Pemimpin Redaksi FAKTAREVIEW.COM  Hendarman MD dengan Kandidat Doktor  Hukum Dra. Risma Situmorang, SH., MH  sebagai berikut :

Bagaimana Anda menjalankan karier hingga seperti sekarang ini…?

Saya menjalankan karier hingga bisa seperti sekarang ini dengan semangat tinggi, kerja keras, disiplin, dan komitmen, serta tidak pernah menjanjikan pasti menang kepada client. Tetapi setiap dapat kasus dari klien,  saya selalu bedah dan analisa dulu kasus tersebut  sebelum memutuskan untuk terima dan menanganinya.

Tidak ada waktu untuk bermalas-malasan, selalu bangun pagi, dan yang paling penting saya selalu berdoa kepada Tuhan YME, karena berkat kemurahan Tuhanlah saya bisa seperti sekarang ini. Saya selalu mengup-date setiap perkembangan ilmu hukum yang terus berkembang.

Mengapa Anda tertarik bergelut di dunia hukum…? Apa menariknya….?

Menjadi Penegak Hukum sudah menjadi cita-cita saya sejak kecil. Awalnya saya tertarik menjadi seorang Hakim, dan  ketika saya lulus dari fakultas hukum tahun 1992, saya  mengikuti seleksi Cakim (Calon Hakim) dan ternyata saya tidak lulus di tingkat akhir.

Pada tahun 1995 saya mengikuti Pendidikan Advokat di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Jalan Sabang, Jakarta yang Ketua Bapak Yan Apul, S.H. Pada saat mengikuti kursus mata pelajaran “NEGOSIASI” saya bertemu dengan salah satu pengajar  yaitu  Bapak O C Kaligis, dan menawarkan menjadi asisten di kantor  Bapak O C Kaligis, dan sejak saat itu saya memulai karir sebagai asisten pengacara praktik.

Adakah hal yang paling berkesan sepanjang perjalanan karier Anda, dalam menangani suatu kasus, misalnya kasus X …..?

Pada prinsipnya setiap kasus sangat menarik dan pasti mempunyai tingkat kesulitan, tantangan dan perjuangan  yang berbeda-beda juga. Misalnya saat menangani kasus PT Timor Putra Nasional, Kasus Mahasiswa FK UI Menggugat SK Dekan dan SK Rektor UI Prof. Tadjudin saat itu, dan akhir-akhir ini berbagai Kasus MALPRAKTEK DOKTER di berbagai Rumah Sakit.

Namun kasus yang saya tidak bisa lupa adalah ketika saya membela Rumah Sakit OMNI dan para dokter-dokter disana yang terkenal dengan Kasus Koin Prita. Dan kasus tersebut menjadi perhatian nasional,  dan untuk pertama kalinya sebagai penerapan UU ITE No. 11 Tahun 2008 pasal 27 Tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Elektronik. Menurut saya kasus ini terlalu dibesar-besarkan oleh media, padahal korban perempuan maupun laki-laki sama dihadapan hukum (equal before the law).

Apakah profesi di bidang hukum memang cita-cita Anda sejak kecil..? Ataukah tuntutan orang tua….?

Profesi penegak hukum adalah cita-cita saya sejak kecil, namun orang tua berharap bisa menjadi seorang PNS.

Bagaimana pandangan Anda tentang penegakkan hukum di Indonesia saat ini?

Penegakan hukum di Indonesia saat ini masih belum maksimal, karena masih sering berubah-ubah. Dan juga masih sering terjadi faktor tekanan politik ataupun faktor sosial yang menyebabkan penegakan hukum itu menjadi tidak pasti.

Sumbangsih pimikiran apa yang Anda bisa berikan untuk penegakkan dan reformasi hukum di Indonesia….?

Penegakan Hukum di Indonesia harus kembali kepada cita-cita Negara Hukum (Recstaat) sehingga Kepastian Hukum tetap menjadi tujuan dari penegakkan hukum.

Selain sebagai Pengacara, apakah Anda memiliki profesi lain…?Kalau ada bagaimana Anda mengatur waktunya?

Selain Pengacara, saya juga seorang Kurator dan saya juga hobby untuk membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain yaitu membuka usaha kecil-kecilan di bidang karaoke keluarga. Saya juga usaha dibidang  perkebunan jeruk di kampung halaman saya di Kabupaten Dairi- Sumatera Utara (Sumut).

Kuncinya, kita bisa menjalankan lebih dari satu profesi adalah dengan disiplin kerja dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan. Kalau kita disiplin kerja dan tidak menunda-nunda pekerjaan, maka pekerjaan itu akan berjalan lancar. Jadi saya benar-benar mempergunakan waktu bekerja itu se-efisien mungkin. Karena kalau kita punya disiplin waktu, maka kita juga bisa bagi-bagi waktu untuk menjalankan pekerjaan atau  profesi lain dengan baik.

Dari semua profesi tersebut, yang mana yg lebih menantang Anda?

Yang lebih menantang adalah Pengacara, karena setiap kasus yang kita hadapi tingkat kesulitannya berbeda dan penerapan hukumnya juga berbeda-beda, tergantung pada setiap kasusnya.

Bagaimana menurut Anda kinerja penegak hukum di Indonesia saat ini,  seperti  Polisi, Kejaksaan? 

Terkait kinerja penegak hukum yang lain, saya tidak dapat memberikan pendapat karena tidak melakukan penelitian atau penelusuran terhadap penegak hukum yang lainnya.

Sebagai Praktisi Hukum menurut pandangan Anda saat kondisi seperti apa Persiden  bisa  mengeluarkan PERPU?Jika Ya /Tidak apa alasannya?

Secara teori hukum, dalam kondisi genting/mendesak, Presiden dapat mengeluarkan PERPU. Apabila ada suatu masalah hukum yang terjadi, tentu harus diselesaikan berdasarkan ketentuan/undang-undang, namun pada saat masalah hukum tersebut, belum ada undang-undang yang mengaturnya.

Presiden harus mengeluarkan PERPU yang dapat menyelesaikan masalah tersebut, dan tidak boleh ada kekosongan hukum, karena negara kita ini Negara Hukum. Jadi setiap masalah harus diselesaikan berdasarkan hukum.

Menurut Anda apakah di pemerintahan Jokowi saat ini hukum sudah sesuai dengan harapan?

Pemerintahan Jokowi saat ini menurut saya pelaksanaan hukumnya lebih tertib. Sejauh ini tidak ada penyelewengan kekuasaan dari pemerintahan pak Jokowi, atau tindakan yang lari dari jalur hukum.

Adakah masukan atau kritikan terhadap  pemerintahan Jokowi  untuk periode ke 2 (dua) ?

Untuk pemerintahan Jokowi menurut saya sudah bagus ya. Masukan untuk pemerintahan Jokowi periode kedua ini ya lebih ditingkatkan lagi kinerja di bidang Ekonomi supaya pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin meningkat lagi, dan menjamin Kepastian Hukum dalam berinvestasi serta mempermudah pengurusan ijin-ijin usaha.

Sebagai anggota organisasi PERADI,  adakah masukan Anda terhadap organisasi tersebut?

PERADI yang pada  terbentuknya UU Advokat No. 18 tahun 2003 mengakibatkan organisasi-organisasi pendiri harus bergabung melebur menjadi satu WADAH TUNGGAL, tapi kenyataannya tidak pernah terjadi.

Bahkan, menurut informasi PERADI saat ini sudah pecah lagi jadi 4, jadi  menurut saya cita-cita WADAH TUNGGAL (Single Bar) hanyalah tinggal kenangan dan sudah tidak mungkin tercapai.

Menurut saya ke depan supaya PERADI bersatu dulu jadi satu PERADI, tidak ada PERADI Soho, PERADI RBA, PERADI SAE.

Karena apabila Organisasi Advokat yang saat ini, menurut informasi yang saya dengar sudah hampir 44 Organisasi Advokat. Kemudian PERADI masih pecah jadi 4 PERADI, maka akan semakin sulit melakukan pengawasan terhadap Advokat. Dan yang akan terjadi penurunan kwalitas dan integritas Advokat yang pada akhirnya Masyarakat Pencari Keadilanlah yang dirugikan.   .

Makanya tahun 2021 saya putuskan aktif kembali di AAI saja, dan kembali membesarkan AAI. Saya lebih bangga sebagai Anggota AAI yang sudah 30 tahun tetap utuh tidak pecah, dimana AAI berdiri sejak 27 Juli 1990.

Apa obsesi yang belum Anda raih?

Saya menjalani hidup seperti air mengalir, bersyukur atas apa yang saya yang telah saya raih, jadi tidak ada obsesi untuk meraih suatu hal, Yang pasti bekerja keras, bersyukur  dan berdoa.

Adakah Tokoh Idola dalam dunia hukum yang menjadi inspirasi buat Anda?

Soekarno Presiden Pertama RI

Apa filosopi hidup Anda dalam menjalani kehidupan ini?

Kerjakan apa yang bisa kita kerjakan saat ini, jangan tunggu sampai besok. Dan Selalu mengucap syukur kepada Tuhan.

Bagaimana hubungan Anda dengan suami dan anak-anak?

Hubungan saya dengan suami, Horman Siregar, S.H., dan ketiga anak  kami (Angel Risha sudah lulus S1 dari FH UI, Martin Haris Siregar Kuliah di FH Atmajaya Jakarta, dan Ruth Marisha Siregar Masih Junior College Two),  Puji Tuhan sangat baik.

Suami dan anak-anak saya sangat mendukung pekerja saya sebagai Wanita Carier dan mendukung Profesi saya. Saya dan suami kebetulan menjalankan profesi yang sama sebagai Pengacara dan Kurator saat ini. Jadi kami saling mendukung satu sama lain. Begitu juga  dengan anak-anak saya  sangat mendukung profesi orang tuanya.

Apa hobby dan makanan favorit Anda?

Hobby saya traveling. Makanan favorit saya Indonesian food.

Terakhir, Apa kegiatan Anda di waktu luang ?

Kegiatan saya di waktu luang adalah kegiatan pelayanan rohani, organisasi dan menghabiskan waktu dengan keluarga. (HMD – FR)

 

Share Article:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung