Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

PLTSa Milik Pemprov. DKI Jakarta, Opsi Atasi Masalah Timbunan Sampah di Bantargebang

FAKTAREVIEW – PLTSa milik Pemprov. DKI Jakarta untuk opsi mengatasi permasalahan timbunan sampah di Bantargebang, saat ini sudah mulai beroperasi.

Perkembangan Pilot Plant  Pembangkit  Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang saat ini sebagai berikut:

  • PLTSa sudah beroperasi kontinyu.
  • Menjadikan sampah sebagai energy listrik.
  • Dengan bahan baku sampah, menghasilkan listrik dengan nilai kalor 1.500 kkal/kg.
  • Pembakaran di dalam tungku pada suhu >850’C, tanpa bahan bakar tambahan.
  • Operasional dengan kapasitas penuh menghasilkan listrik 731,1 kW.
  • Listrik digunakan untuk kepentingan internal PLTSa, sebesar kurang lebih 350 kW

Sedangkan kalau dilihat kinerjanya PLTSa saat ini dari periode Februari – Oktober 2020 pada infografik sebagai berikut :

  • 190 ton sampah yang dibakar.
  • 81,33% Kemampuan mereduksi sampah.
  • 583,95 MWh Energi listrik yang dihasilkan(sekitar 110 kWh/ton sampah).
  • 529,4 ton Jumlah residu Fly Ash dan Bottom  Ash (FABA).

Menurut Anies, “dulu sampah hanya menjadi sampah saja atau waste to waste. Dengan adanya pilot plant PLTSa, sampah dapat menjadi energi atau waste to energy,”jelasnya.

“Pilot plant PLTSa ini jadi opsi untuk mengatasi permasalahan timbunan sampah,”lanjut Anies.

“Teman-teman selalu ingatlah, berbicara tentang sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Berikan energimu kontribusi untuk lingkungan yang lebih baik dengan memilah sampah juga memulai gaya hidup minim sampah,”ingat  Anies.

#JagaJakarta

#PLTSaBantarGebang

#pemprovdkijakarta #dinaslhdki

#minimsampah

#dinaslingkunganhidupdkijakarta

#dkijakarta

#bantargebang #olahsampah

Sumber: ABW

Share Article:

Leave a Reply


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas
Kenapa Rokok Diharamkan?

1.  Karena Allah Ta’ala berfirman: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157] Artinya: “Menghalalkan…

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung