Banyak orang mahfum dan bahkan sebagiannya meyakini, fakta maifitas korupsi adalah fakta yang tidak dapat diingkari, dan mega-akbar korupsi masih potensial terjadi pada tahun 2010. Sebagiannya memprediksi, tingkat maifitas sebaran dan kualitas kejahatan korupsi beserta dampaknya dengan derajat magnitude yang sangat tinggi juga akan terus terjadi. Ada indikasi dan tendensi yang cukup nyata, problem korupsi yang bersifat laten yang juga belum diselesaikan secara utuh, sistematis dan terstruktur, sangat potensial memicu terjadinya skandal korupsi yang jumlah dan dampaknya dapat tak terbayangkan.
Alhamdulillah, di awal tahun 2010 ini, kita sudah dapat memprediksikan secara lebih rinci, ada berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari proses pelaksanaan kegiatan tata pemerintahan yang disinyalir dan bahkan dapat dikatagorisir sebagai ancaman akan terjadinya tindakan koruptif dan kolusif.
Tindakan dimaksud dapat memicu terjadinya penyalahgunaan kewenangan serta mengakibatkan snow ball impact yang merusak sendi kehidupan masyarakat, tata pemerintahan dan rasa kedilan masyarakat. Berpijak dari hal tersebut, ada kesempatan sekaligus peluang untuk meminimalisasi problem di atas dengan menempatkan ancaman korupsi beserta dampaknya sebagai tantangan yang perlu ditaklukkan.