Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

PT. TransJakarta MoU dengan 4 (empat) Mitra Operator Bus Transjakarta

Jakarta, www.faktareview.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Kerjasama Jasa Operator Bus Transjakarta dengan 4 (empat) mitra Operator Bus Transjakarta, di Depo Utama PT. Transjakarta, Senin (28/10/2019).

“Alhamdulillah, bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda kemarin, Transjakarta mencatat jumlah pelanggan 937 ribu per hari, meningkat dari 702 ribu pada tahun lalu. Ini berkat kerja keras teman-teman di Transjakarta, “ucap Gubernur DKI Jakarta.

Kita bersyukur dan optimis TransJakarta akan segera mencapai 1 juta pelanggan harian dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Kerjasama Jasa Operator Bus Transjakarta dengan 4 (empat) mitra Operator Bus Transjakarta, di Depo Utama PT. Transjakarta, Senin (28/10/2019).

Empat Operator Bus yang menjadi mitra atau Penyedia Jasa Layanan Angkutan Umum Bus Transjakarta dalam MoU tersebut, terdiri dari Operator Bus Sedang dan Bus Besar, yaitu:
1. Koperasi Angkutan Lintas Bis Madya/ Koantas Bima;
2. Koperasi Pengemudi Angkutan Mikrobus DKI Jakarta/ Kopami Jaya;
3. PT. Bianglala Metropolitan;
4. PT. Bayu Holong Persada.

Selain penandatanganan MoU, Gubernur DKI Jakarta  turut meresmikan Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi pramudi TransJakarta, serta peletakan time capsule dan batu pertama penataan ulang sarana pendukung PT Transjakarta. “ Baik itu pramudi bus atau angkutan mikro, semuanya harus kompeten dan memiliki standar keselamatan yang sama. Tempat Uji Kompetensi ini menjadi tempat untuk kita merealisasikannya, “ jelas Anies.

“ Kita semua menginginkan agar transportasi umum massal di Jakarta benar-benar bisa menjangkau seluruh wilayah, dan menjangkau lebih dari 95 persen penduduk Jakarta. Itu tidak bisa dikerjakan sendirian. Itu harus kita kerjakan bersama-sama. Kita lakukan kolaborasi. Dan kemarin salah satu babak penting kolaborasi telah dilaksanakan. Kita beri apresiasi untuk semua yang terlibat, tuturnya.

 

Sumber : FB ABW

Share Article:

Leave a Reply


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas
Kenapa Rokok Diharamkan?

1.  Karena Allah Ta’ala berfirman: {وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ} [الأعراف: 157] Artinya: “Menghalalkan…

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung