Setiap Cobaan Datang Sebuah Proses Pendewasaan Diri |

Sang Mantan Petinju Bertarung di Ranah Hukum

Baginya, hidup adalah pertarungan. Tipikal  perantau  yang ingin merubah hidup untuk sukses ini memilih untuk memberikan yang terbaik.

Saat meninggalkan kampung halaman yang dulu, tak pernah terpikir dibenak pemuda gagah dan tinggi tegap ini untuk menjadi lawyer. Hanya satu keinginan, merantau dan memperbaiki hidup.

Diiring ritual pengorbanan ayam putih [berakar dari kearifan lokal dengan maksud agar setelah menjadi perantau jadi ayam yang berwarna-warni], berangkat dia dengan harapan sukses dan membanggakan keluarga, khususnya sang ayah yang ingin anak-anaknya bisa jadi sarjana.

’’Saya datang ke Jakarta awalnya hanya untuk menjadi preman dan saya bangga akan hal itu. Saya bekas petinju amatir. Saya menjadi penjaga alias ‘ herder ’ di tiga diskotik di ibukota dan saya bangga akan hal itu,’’ kisah dia.

Namun, ada satu hal yang menggangu : ijazah SMA. Dalam benaknya, kalau punya ijazah, kenapa hanya jadi seorang ‘herder’. ’’Di  tempat hiburan saya banyak kenal pejabat-pejabat, artis dan para pesohor lainnya. Banyak di antara mereka yang menawarkan saya supaya kuliah,’’ kisah dia.

Sampai pada satu waktu, lebaran 2014, saat bersilaturahmi ke rumah pengusaha Priyatmo Sulistyo, dia ditawari supaya kuliah. Dia pun menerima tawaran itu dan mulai kuliah di sebuah universitas swasta ternama di Jakarta. ’’Saya bersyukur karena bisa kuliah di universitas yang telah memiliki networking yang bagus di antara para alumninya,’’ jelas dia.

Sejak itulah, Adrianus Agal  nama pria tersebut, yang dulunya dikenal sebagai tukang pukul, memasuki dunia akademis. ’’Saya aktif di akademis kemahasiwaan, dilatih untuk dapat berorganisasai dengan baik dan  berbicara secara tegas dan lugas. Sejak semester  V,  saya sudah mulai jadi pengacara. Syukur akhirnya, saya bisa bertemu langsung dengan Tobbi Mutis, pemilik Trisakti. Beliau banyak membantu dan mensponsori saya,’’ ujar pria yang akrab disapa dengan Andri ini.

Andri pun memasuki dunia hukum sepenuhnya. Awalnya ia  dipercayai menangani aset Trisakti, yang bergerak dan tidak bergerak. ’’Saya juga belajar banyak dari salah satu senior, pak Petrus Selestinus. Ilmu yang diberikannya sangat mudah diserap oleh para praktisi hukum pemula. Beliau selalu bersedia membagi ilmu,’’ujarnya sambil menambahkan ada nama lain yang sangat mempengaruhi perjalanan kariernya yakni mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurut Andri, lawyer atau advokat yang benar adalah yang bisa mengatakan benar adalah benar dan salah  adalah salah. ’’Itu karakter dari keluarga yang saya bawa sampai saat ini. Saya bersedia membantu orang yang bermasalah secara hukum walaupun tidak ada bayarannya. Ada kepuasan bathin yang saya dapatkan,’’ jelasnya.

Dari  beberapa kali menangani perkara narkoba, ia menyesalkan bahwa sering para pelaku hanya didakwa pasal tunggal, yaitu Pasal 112 atau Pasal 113 KUHP. Padahal, ada juga juncto Pasal 127 yang memungkinkan si pelaku masih bisa menjalankan proses rehabilitasi. Satu lagi hal yang penting, apapun kesalahan si pelanggar hukum, penegakkan hukum  harus tetap memperhatikan hak-hak dari si tersangka. ’’Jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar HAM dari si tersangka,’’ ujar dia.

Andri mengungkapkan salah satu  kunci sukses dalam  membela kliennya. ’’Biasanya,  dalam pleidoi, saya berusaha mengetuk kesadaran hakim  dan jaksa bahwa sebenarnya si pelaku penyalahgunaan narkoba juga adalah korban kriminal; korban dari sindikat dan mafia narkoba yang menyasar tanpa pandang bulu tanpa kenal batas umur atau jenis kelamin. Dengannya, kita berharap, hakim dapat menjatuhkan hukumnya dari penyalahangunaan menjadi berhak dapat rehabilitas. Saya beranggapan kalau kita advokat bisa memperjuangkan hal itu maka itu adalah sebuah prestasi,’’ jelas Andri pula.

Adri kini tengah menapak karier menuju puncak. Mengungkapkan kiat sukses beracara, ia mengatakan salah satu kuncinya adalah pada isi nota pembelaan [pleidoi] yang disampaikan di depan persidangan. ’’Kita tidak bisa berbuat banyak di tahapan sidang lain. Kita hanya bisa membuktikan kalau klien kita bersalah atau tidak, dan kalau salah berapa besar kesalahannya. Tinggal kita buktikan saja. Seni beracara menurut saya salah satunya adalah pada proses pembuktian,’’ungkapnya.

Saat ini Andri dan kantor hukumnya sudah menangani beberapa kasus besar seperti kasus Korupsi Bakamla, kasus korupsi PAL Surabaya serta di mulai menangani beberapa klien Internasional, antara lain dari Jepang. ’’Jujur saya gembira dan puas karena sebagai pengacara muda, saya mendapat bayaran lumayan. Ini memotivasi saya untuk dapat perkara klien yang lebih besar lagi,’’ ujarnya.

Adri merasa sukses dengan segala yang telah diperolehnya. Ia optimistis dengan masa depannya. Sebagai bentuk syukurnya atas semua yang telah ia dapatkan, ia membiayai sekolah beberapa anak dikampungnya, Manggarai, Flores. ’’Saya juga membantu sekolah tempat saya belajar saat  sekolah menengah dulu. Semua merupakan bentuk syukur, dan berharap agar adik-adik generasi dibawah saya juga bisa sukses dan bisa membantu saudara dan ikut membangun  kampung halaman,’’ungkapnya penuh harap.

Kini, sang petarung itu sudah menemukan jalan hidupnya. Ia berniat untuk terus bertarung di medan pertempuran. Tapi kali ini medannya beda. Kalau dulu lebih memakai otot. Sekarang Adrianus Agal, pria asal Manggarai, sang mantan petinju, siap untuk terus bertarung hingga mendapat posisi yang lebih tinggi di ranah hukum Tanah Air.

Sumber : Ombudsman Indonesia

 

                                                                          ADRIAGAL & PARTNERS

                                                                    Advocate & Legal Consultants

                                                                            Adrianus Agal, SH., MH.

Jl.  Matraman Raya No. 121, Palmeriam – Jakarta Timur

Telp. (021) 8582 – 219, Email : adrianusagal@gmail.com

Share Article:

Leave a Reply


Notice: Undefined property: stdClass::$data in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 4894

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/fakt6635/public_html/wp-content/plugins/royal-elementor-addons/modules/instagram-feed/widgets/wpr-instagram-feed.php on line 5567

Berita Terbaru

  • All Post
  • Autotekno
  • Beauty
  • Berita
  • Dunia
  • Ekonomi & Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • ILD
  • Konsultasi
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Photography
  • Redaksi
  • Sosok
  • Travel
  • Uncatagories
  • Warna
    •   Back
    • Politik
    • Hukum
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Wawancara
    •   Back
    • Peluang Usaha
    • Entrepreneur
    •   Back
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Travelling & Kuliner
    •   Back
    • Motivasi
    • Inspirasi
    • Training & Seminar
    • Info Warga
    • Komunitas

FAKTAREVIEW

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Join the family!

Sign up for a Newsletter.

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.
Edit Template

faktareview

Mengulas Fakta Dibalik Berita

Semoga konten-konten faktareview.com yag hadirkan bisa dinikmati, bisa memenuhi kebutuhan informasi serta bisa ikut membangun kesadaran masyarakat  menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.

Terimakasih Telah Berkunjung