Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisaban, hanya ada dua tempat untuk kembali, yang pertama adalah Surga dan yang kedua adalah Neraka.
Jika seorang hamba tidak masuk ke dalam Surga, maka ia pasti akan masuk ke dalam Neraka. Sebaliknya, apabila ia diharamkan masuk ke dalam Neraka, berarti ia akan dimasukkan ke dalam Surga.
Tahukah Anda bahwa ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk ke dalam Neraka.? Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin jarang hamba yang muslim yang mengerjakannya
Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊِ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻊٍ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﺣَﺮُﻡَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud, shahih).
ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊِ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻊٍ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﺣَﺮَّﻣَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i, shahih).
ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊِ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻊٍ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﺣَﺮَّﻣَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih).
Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari
ﻣَﻦْ ﺻَﻠَّﻰ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﺣَﺮَّﻣَﻪُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad, shahih).
ﻣَﻦْ ﺭَﻛَﻊَ ﺃَﺭْﺑَﻊَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﻈُّﻬْﺮِ ﻭَﺃَﺭْﺑَﻌًﺎ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻟَﺤْﻤَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ
Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i, shahih) ).
Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini ? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad
Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad.
Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa, mengharamkan pelakunya dari neraka.
In syaa Allah kita termasuk hamba yg sdh rutin melaksanakannya
“Ya Allah, aku memohon seluruh kebaikan, baik yang cepat maupun yang lambat, yang aku ketahui dan yang tidak aku ketahui, dan aku berlindung dari seluruh keburukan, yang cepat maupun yang lambat, yang aku ketahui dan yang tidak aku ketahui
Dan aku memohon surga dan yang mendekatkan kepadanya dari perkataan atau perbuatan, dan aku berlindung dari neraka dan yang mendekatkan kepadanya dari perkataan atau perbuatan
Ya Mujiib, kabulkanlah seluruh doa-doaku.
آمـــــــــــين آمـــــــــــين
آمـــــــــــين يَآرَبْ العالمين
(Copas)