FAKTAREVIEW.COM – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan warganya tetap berkegiatan di rumah dan kalaupun warga harus berkegiatan ke luar rumah, mesti harus memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Anies Baswedan menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini DKI Jakarta masih dalam status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 hingga Minggu, 19 April 2020, sebaiknya teman-teman tetap berkegiatan di rumah.
Bagi teman-teman yang masih berkegiatan ke luar rumah, harus memakai masker untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Dan mulai hari ini, Senin 6 April 2020, seluruh moda transportasi publik Jakarta mensosialisasikan aturan WAJIB pakai MASKER. Penegakan aturan secara ketat mulai 12 April 2020, hanya penumpang yang memakai masker yang boleh naik TransJakarta, MRT, LRT, kereta commuter dan kereta bandara.
Anies juga menyarankan agar jangan pakai masker bedah/medis, itu sangat diperlukan tenaga kesehatan. Cukup pakai masker kain minimal 3 lapis, atau dua lapis yg di dalamnya diselipkan tisu.
Kata Anies, “Masker kain murah dan mudah, bisa dibuat sendiri dengan bahan-bahan di rumah atau bantu UMKM lokal dengan membeli masker kain darinya secara daring. Beli beberapa banyak untuk dipakai-cuci bergantian. Bila punya masker kain berlebih bagikan ke mereka yang belum memakai di sekitarmu,” ujarnya.
Lindungi diri sendiri, lindungi keluarga, dan lindungi sesama.
#jakartatanggapcorona #yukpakaimasker #jaklingko #Transjakarta #MRTJakarta #LRTJakarta #KeretaCommuterIndonesia #railink #maskerkain #covid19
Sumber : FB ABW