Pelaku usaha UMKM harus memahami aturan pajak karena akan berdampak langsung pada kelangsungan bisnis mereka.
✅ Mendapatkan Kemudahan dan Insentif Pajak.
Pemerintah sering memberikan berbagai insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan UMKM, seperti tarif PPh Final 0,5% sesuai PP No. 23 Tahun 2018.
Jika pelaku UMKM tidak memahami aturan pajak, mereka mungkin tidak dapat memanfaatkan insentif ini dan membayar pajak lebih tinggi dari yang seharusnya.
✅ Membantu Perencanaan Keuangan yang Lebih Baik.
Dengan memahami kewajiban pajak, pelaku usaha dapat menyusun perencanaan keuangan bisnisnya dengan lebih efektif, termasuk mengalokasikan dana untuk pembayaran pajak.
Maka bisnis bisa memiliki arus kas yang sehat dan menghindari unsur kekagetan dan kejutan saat pembayaran pajak jatuh tempo.
✅ Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan.
Pelaku UMKM yang taat pajak memiliki reputasi yang baik di mata pelanggan, mitra bisnis, dan pihak perbankan.
Laporan pajak yang rapi sering menjadi syarat untuk mendapatkan kontrak/ investasi/ pinjaman usaha atau bekerja sama dengan perusahaan besar.
✅ Memastikan Kelangsungan Usaha.
Ketidaktahuan tentang aturan pajak dapat menyebabkan pelaku UMKM melakukan kesalahan dalam pelaporan atau pembayaran pajak, yang berujung pada sanksi dan membahayakan kelangsungan bisnis.
Dengan memahami pajak, pelaku usaha dapat mengelola risiko dan memastikan bisnis berjalan lancar dalam jangka panjang.
✅ Meminimalkan Risiko Audit Pajak.
Pelaporan pajak yang benar sesuai aturan dapat mengurangi risiko terkena audit atau pemeriksaan pajak dari otoritas.
Pemeriksaan pajak sering memakan waktu dan sumber daya, yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Mohon bantu disebarkan. Barakallah fiikum.
@dewopakde
Komunitas Pengusaha Muslim